Hebbaatt, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemuda Miliki Narkotika Jenis Sabu.

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 4 Desember 2021 - 20:55 WIB

40293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siantar Agara News. Com : Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu di Perumahan DL. Sitorus jalan Pdt. Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba kota Pematangsiantar tepatnya disebuah rumah No.32. kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang dimaksud, Jumat ( 3/12/2021)

Diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan setibanya dialamat yang diinformasikan, sekira pukul 09.00 WIB, personil melihat sebuah rumah No.32 sesuai informasi, kemudian personil langsung masuk kedalam rumah dan melihat seorang laki-laki yang berlari menuju ruang dapur, kemudian dilakukan pengejaran dan laki-laki tersebut ditangkap diruangan dapur yang diketahui bernama FAISAL dan ditemukan dalam rumah tersebut seorang perempuan INDRIANI dan di dalam kamar belakang seorang laki laki ANDRESYAH. Sesaat sebelum ditangkap, FAISAL terlihat menyembunyikan sesuatu di dinding yang terbuat dari seng.

Baca Juga :  Walikota Tanjungbalai Bersama Dengan FKKDAC Menyerahkan Alat Bantu Pada Penyandang Cacat Difabel

Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu. Kemudian dari tangan kirinya ditemukan 1 (satu) unit Hp merk Oppo. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan ada 1 (satu) buah boneka yang didalamnya ada 1 (satu) bungkusan plastik biru yang berisi 1 (satu) bungkusan shabu, 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam yang berisi 2 (dua) paket sedang narkotika diduga jenis shabu dan 3 (tiga) paket kecil narkotika diduga jenis shabu serta 1 (satu) bungkus plastik klip kosong. Kemudian 1 (satu) buah dompet warna hitam yang berisi uang sebanyak Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah). Kemudian FAISAL mengaku bahwa narkotika diduga jenis shabu tersebut adalah miliknya, adapun total berat brutto diduga Shabu tersebut adalah 39, 41 gram.

“Dan FAISAL mengakui mendapatkan shabu tersebut dari warga titi kuning Medan. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka FAISAL dan 2 orang lainnya yang di rumah tersebut ( saksi penggeledahan) dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.
(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo
Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan
Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal
Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan
Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi
Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial
Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Kamis, 25 April 2024 - 22:46 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo

Kamis, 25 April 2024 - 22:27 WIB

Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan

Kamis, 25 April 2024 - 22:16 WIB

Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan

Kamis, 25 April 2024 - 22:13 WIB

Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:10 WIB

Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial

Kamis, 25 April 2024 - 22:05 WIB

Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Kamis, 25 April 2024 - 21:59 WIB

Mantaaappp,…!!! Tim Intel Kodim 0201/Medan Berhasil Ungkap Home Industri Miras Ilegal

Berita Terbaru

HEADLINE

Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan

Kamis, 25 Apr 2024 - 22:27 WIB