Pati, Agaaranews.com Rupanya proses jual beli tidak hanya di pasar pasar ,supermarket maupun di toko toko ternyata jual beli jabatan juga marak sehubung dengan adanya pengisian perangkat desa .dengan bermacam posisi dan tentunya diduga juga bermacam harga itulah yang banyak di bicarakan di kalangan publik . – Maraknya Jual Beli Jabatan Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Pati Rawan Manipulatif menjadi perhatian LBH BIMA SAKTI ,lembaga Mabes pers PKRI DAN dari media POLSUSWASKIANA CYBER ( politik khusus kriminal pengawasan kinerja aparatur negara) ,MPN,JURNAL POLICE,BUSER INDONESIA,SERGAP, media Nawacita, REDAKSIDAERAH TV,DAN AGAARANEWS .COM
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kita tahu Perangkat Desa merupakan pelayan publik yang berfungsi di dalam pemerintahan desa untuk membantu pelayanan Kades yang menjabat sebagai pemangku pemerintah desa saat ini.
Dan selama memangku jabatan mendapatkan penghasilan tetap (siltap) yang diperoleh dari APBD dengan tambahan penghasilan bengkok sesuai dengan jabatan yang diembannya baik sebagai kaur maupun sebagai kasi.
Mungkin inilah yang menjadi pemicu dugaan jual beli jabatan oleh oknum oknum Kades yang bertindak sebagai pemangku kebijakan desa setempat dengan besaran uang yangnya cukup fantastis.
berbagai formasi lowongan di setiap desa berbeda, format lowongan carik atau sekdes, kamituo atau kadus, kaur pemerintahan, kaur keuangan, kaur perencanaan dan staf pembantu maupun yang lainnya menjadi ladang sumber keuangan atau pundi pundi uang yang mengalir untuk mendapatkan jabatan tersebut.
Sebagai penyelenggara, baik panitia penjaringan perangkat desa hanyalah satu dari tahapan awal untuk menjaring salah satu lowongan jabatan yang disediakan oleh panitia di setiap masing-masing desa.
Tahapan ini adalah mutlak untuk diketahui oleh calon perangkat desa agar semuanya transparant dan akuntabel dan terpercaya oleh semua pihak baik panitia penyelenggara maupun para peserta calon perangkat desa yang telah mendaftar dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia setempat agar memiliki nilai plus karena pengabdian kepada masyarakat selama ini, akan menjadi nilai tambah tersendiri.
Sebuah rasa dengan kepedulian selaku aktifis serta tokoh masyarakat, juga demi memperoleh perangkat desa yang kredibel, integritasnya dapat dijamin secara profesional dan akuntabilitasnya terjaga agar tidak menciderai rasa keadilan masyarakat harus terhindar dari praktek jual beli jabatan dalam pengisian perangkat tersebut.
Seperti yang di kutip dari media Media Pati news,dan media target hukum,dan media suarapati news lembaga swadaya masyarakat PIN-RI bersama jaringan kerja LSM kabupaten Pati dalam audensi di DPRD bersama wakil ketua DPRD PATI H. Hardi dan Komisi A Ir. Bambang Susilo juga dihadiri oleh Asisten 1 serta Tata Pemerintahan pada hari Sabtu 7 Nopember 2020 di gedung DPRD Pati.
PIN-RI mendesak kepada Dewan perwakilan rakyat KABUPATEN Pati untuk terlibat langsung melakukan pengawasan melekat, menghindari dari pengawasan sepihak, serta untuk meminimalisir penyimpangan serta permainannya dalam uji tertulis agar transparansi berbuah manis.
Baiknya kita secara akuntabilitasnya dan kredibilitasnya hasilnya dapat dijamin oleh semuanya pihak yang TERKAIT, dengan menggunakannya metode Computer Assisted Test (CAT) dan kami meminta agar ujian selesai, hari itu juga hasil ujian yang diumumkan.
Hasilnya dihari itu juga disampaikan agar tidak terjadinya perubahan manipulasi data hasil ujiannya tersebut yang Rawang akan manipulasi data dari hasil tes ujian tersebut.
“Adapun dilakukan audensi hari ini, belum ada keputusan -perangkat kebijakan dari Bupati Pati untuk ujian tertulis dalam pengisian perangkat-perangkat tersebut belum diterbitkannya atau diputuskan penggunaan metode-metode CAT tembok(Computer Assited Test) yang digunakannya agar semuanya pihak bisa legowo dan puas dan tidak ada kecurangan atau dirugikan tang dilakukan oleh panitianya luar di penjaringan baik ditingkat desa maupun di ditingkat kabupaten dikutip dari.(red-Media Pati news)
Dalam pengisian perangkat ini team media Agaranews.com mencoba menggali informasi tentang jalannya pelaksanaan pengisian perangkat desa. Disatu sisi pihak kepanitian desa hanya melaksanakan dua tahapan yaitu pengujian materi dan skor sejauh ini sedangkan untuk uji komputer dan uji tertulis ataupun soal di kabupaten dengan menggandeng pihak ketiga .
Sejauh ini menurut hasil klarifikasi kami dari beberapa desa yang melakukan pengisian pelaksanaan dan MOU dengan Pemkab maupun pihak ketiga belum tau. ”
Saya tidak tau kapan MOU dan dengan pihak ketiga mana yang akan digunakan gandeng kami hanya menunggu dari kabupaten untuk proses selanjutnya dan kami serahkan semua pada team kabupaten untuk pelaksanaan kegiatan tersebut ” tutur salah satu panitia saat dikonfirmasi
Dan saat ditanya mengenai tingkat lobi calon pada pihak ketiga ataupun yang lain serta tingkat kebocoran soal panitia mengatakan ” untuk hal tersebut kami kira team kabupaten sudah mempersiapkan sesuatunya dengan matang untuk menghadapi proses ini semoga tidak ada kendala dan proses berjalan lancar .
Kami hanya menunggu hasil tes yang akan kami jumlahkan dengan hasil penyekoran dan dari hasil itu kita gunakan sebagai penetapan peserta yang akan mengisi pormasi tersebut.” Tuturnya.
LBH BIMA SAKTI DAN Direktur MPK (Masyarakat Peduli Keadilan) Bima agus Murwanto SH MH angkat bicara bahwasanya dengan viralnya isu dugaan jual beli jabatan dan proses uji soal oleh pihak ketiga maka kami LBH BIMA SAKTI DAN MPK Akan ikut menyoroti & mengawal JALANNYA perekutmen yg bebas bersih dan transparan.
jangan sampai ada pungli ataupun pengondisian calon.” Tuturnya saat di temui diruang kerjanya.
Dan bila ada yang melanggar maka harus di tindak tegas
#APAKAH DENGAN SISTEM INI TINGKAT KEBOCORAN SOAL AKAN MUDAH ?
# APAKAH UNTUK LOBI ATAUPUN CARA LAIN UNTUK MENANG ADA CELAH MUDAH?
# APAKAH DUGAAN JUAL BELI JABATAN YANG VIRAL BENAR TERJADI?
MARI KITA AWASI JALANNYA PROSES INI SAMPAI TUTAS DEMI BIROKRASI YANG TERTIB BEBAS PRAKTEK KKN.
##Team media##
[ RED – HN Jateng]