Meulaboh, Agaranews.com Sabtu Tanggal 16-01-2021 Penggerebekan tersebut terjadi sekitar Pukul 00:30 Wib oleh Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat yang dibantu oleh masyarakat.Ketua Bidang Pemberdayaan Ummat HMI Cabang Meulaboh sangat kecewa atas kejadian pelanggaran syariat Islam yang terjadi disalah satu tempat penginapan dikota yang dinobatkan tauhid sufi.
Ketua Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang Meulaboh mengapresiasi atas kinerja Polisi Syariah Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, yang telah menjalankan tugas berdasarkan aturan penerapan syariat Islam sesuai Qanun (Peraturan Daerah) Nanggroe Aceh Darusslam Nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.
T. Darul Makmur juga berharap untuk rutin dilakukan pemantaun di tempat yang rawan perbuatan maksiat, salah satunya adalah tempat Penginapan diwilayah Aceh Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian T. Darul Makmur berharap kepada pemerintah melalui pihak terkait agar mengevalui penginapan2 yang ada di meulaboh untuk menerapkan aturan yang telah di tetapkan, seperti memperlihatkan Kartu Identitas (KTP) dan Buku Nikah bagi pasangan lawan jenis saat masuk agar hal demikian tidak terulang kembali.
Selanjutnya, Ia berharap agar Pemerintah Aceh Barat menindak tegas Penginapan yang tidak menerapkan aturan syariat islam untuk di cabut izinnya, apalagi kita sebagai Kota Tauhid Sufi. Tutupnya
Hidayat Desky…