Gayo Lues, Agaranews – RSUD Kabupaten Gayo Lues yang sudah berganti nama menjadi RSU Muhammad Ali Kasim tak ubahnya seperti fasilitas pelayanan kesehatan yang lain. Kompleksitas pelayanan dan penunjang bergerak dinamis dan sangat progresif. Siapapun didalamnya dituntut memberikan pelayanan baik secara langsung atau pun tidak.
H. Muhammad Amru dalam temu ramah bersama Direktur dan Eselon RSUD Gayo Lues pertengahan tahun lalu di ruang rapat Bupati menjelang re-akreditasi ”. Mohon dimaklumi, rumah sakit sangatlah kompleks, dan sangat berganjar besar dari Allah, karena kalian melakukan pelayanan. Orientasi keuntungan finansial bukan diurutan teratas” kalimat tersebut disampaikan oleh Bupati Gayo Lues”. Ungkap Direktur RSU Muhammad Ali Kasim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga saat ini, RSU milik Pemerintah ini telah menobatkan diri sebagai Badan Layanan Umum. Segala bentuk fleksibilitaspun menjadi privilage instansi kesehatan ini. Termasuk dalam pengelolaan pendapatan. Pendapatan tersebut didalamnya terdapat jasa pelayanan yang semuanya tertuang dalam peraturan yang berlaku.
Arbi Hadi Zulkarnain,SE selaku Kasubag Keuangan pada BLUD RSU Muhammad Ali Kasim Menuturkan,” Jasa pelayanan merupakan kompilasi yang diterima setiap orang yang melakukan pelayanan. Semuanya didasari pada nilai klaim yang disepakati bersama mitra penjamin pembayar klaim yaitu INACBGs. Bersama kita mengetahui permasalahan Nasional bahwa mitra kita dalam kondisi defisit. Kita pun memahami.” Ungkapnya
Direktur RSU Muhammad Ali Kasim, dr Mutia Fitri MKM. Menambahan”, hal ini menepis pengakuan oknum tertentu tentang jasa pelayanan yang tertahan. Karena berdasarkan kondisi kas RSU Muhammad Ali Kasim mitra penjamin baru merealisasikan bulan pelayanan sampai dengan oktober 2019. Arti lain, realisasi Jasa Pelayanan di ukur dalam bulan klaim yang dibayarkan.
Dalam skema pengajuan klaim, progres pengajuan membutuhkan verifikasi dari semua pihak. Dalam hal ini Tim Pengelola Rumah Sakit (TPRS) bekerja sangat optimal. Bahkan TPRS kita mendapat pengakuan pengajuan klaim terbaik diantara rumah sakit regional yang dibawah naungan mitra penjamin. Remunerasi berlaku dengan acuan INACBGs yang disampaikan diatas.
Tentang Jasa pelayanan, sebenarnya yang paling berperan penting adalah Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS). Tenaga profesional bukan yang utama.
Karena dengan SIMRS semuanya dapat terkendali bahkan hingga pengelolaan bisnis unit cost dapat diukur dalam SIMRS. Namun hingga saat ini belum tersempurnakan.
Dalam Laporan Operasional keterlambatan pembayaran mitra penjamin kesehatan sudah masuk dalam piutang rumah sakit dengan nominal milyaran rupiah. “Dalam hal bisnis lumrah saja, toh BLUD menganut persepsi hutang dan piutang. Semuanya tercatat dab terlaporkan dalam laporan keuangan dan si audit. Malah kita satu-satunya instansi di Gayo Lues yang di audit oleh Kantor Akuntan Publik” disampaikan Kasubag Keuangan secara lisan.
Hal yang istimewa adalah pembagian jasa pelayanan berdasarkan bulan klaim pembayaran yang menjadikan RSU Muhammad Ali Kasim tidak defisit seperti Rumah sakit pemerintah yang lain yang jor-jor an dengan realisasi jasa pelayanan tanpa pertimbangan dan mengesampingkan beban operasional yang sangat menentukan dalam pelayanan.” Ungkapnya.
“Disamping itu kita meyakini, mitra penjamin akan menyelesaikan semuanya. Bertahap dan pasti. Kita selalu menjalin komunikasi dengan mitra penjamin kesehatan dan memantau informasi nasional baik itu tentang APBN untuk realisasi klaim. Manajemen tetap percaya pasti terealisasi,” tambah Kasubag Keuangan. (RED)