Inspektur Inspektorat Nyatakan Salah Satu Oknum BPK Peras Kepala Desa Kuta Cane Lama

Redaksi Agara

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 16:09 WIB

40658 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacan Agara News.
Pemerasan yang dilakukan Oknum Ketua BPK terhadab Pj Kades Kutacane Lama, dengan dalih tertentu itu jelas menyalahi aturan tegas Abdul Kariman Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara.
Terkait dengan adanya dugaan pemerasan sejumlah uang yang dilakukan oleh Oknum Ketua BPK Kutacane Lama terhadap Pj Kepala Desa untuk memuluskan penarikan dana desa tahap pertama tahun anggaran 2023, Senen 29 Mei 2023 di Ruangan Kerjanya Abd Kariman Inspetur Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara pada Tim LSM PERKARA, yang turut didampingi Wartawan, Inspektur mengatakan perlakuan Oknum Ketua BPK tersebut telah menyalahiaturan dan apabila ada yang melapor dengan membawa alat buktimaka kita tindak lanjuti.
Izharuddin yang akrap dipanggil Is, Ketua Lsm Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( Lsm PERKARA ) menjelaskan pada awak media yang mana haltersebut suatu perbuatan tercela dan menyalahgunakan wewenang jabatan, dengan modus tertentu melakukan pemerasan terhadap Pj Kades dengan menggunakan Kwetansi.
Karena Sabtu 27 Mei 2023, Pj Kades telah membeberkan kronologis oknum BPK meminta sejumlah uang kepada Pj Kades dengan modus memuluskan pencairan dana desa, sementara waktu penarikan dana desa kutacane lama cair setelah lebaran, dapat dikatakan telah terlambat, masyarakat mendesak karena didalam dana desa ada dana BLT, sedangkan desa yang lain yang ada di kabupaten acehtenggara, sebahagian telah mencairkan dana tahap ke dua.
Ironisnya lagi Pj kades telah dilaporkan oknum BPK ke Inspektorat Aceh Tenggara, bahkan Pj Kades telah mengembalikan ke Kas Desa, kerugian temuan tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) hasil audit Irban III.
Akan tetapi oknum BPK masih tega menerima uang hasil pemerasan tersebut, seharusnya BPK menjalankan tugasnya mengawasi, mengingatkan dan mencegah Pj Kepala Desa dalam mengelola dana desa agar tidak terjadi penyimpangan dan disalah gunakan, malahan Oknum BPK turut merongrong dana desa tersebut.

Ady

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Seklem AAL Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 Di Grahadi Surabaya
Pangkoopsud I Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 16 Personel Makoopsud I
Panggul Papan Kayu Belasan Kilometer, Satgas Yonif 330 Bantu Bangun Honai Warga
Peringati HUT TNI Ke-78, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SMB Gelar Kegiatan Si’mbisa Peduli Stunting di Kabupaten Mappi
Hari Kesaktian Pancasila, Dandim 1702/JWY Ajak Masyarakat Papua Pegunungan Amalkan Pancasila
Prajurit Jayawijaya Naik Pangkat, Begini Arahan Dandim 1702/Jayawijaya
Pangdam Kasuari : Peringatan Maulid Sebagai Rasa Syukur Kepada Allah dan Rasa Cinta Kepada Nabi Muhammad SAW
Walikota Tanjungbalai Melalui Sekda Kota Tanjungbalai Kukuhkan dan Lantik Pejabat dilingkungan Pemko Tanjungbalai

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:59 WIB

Seklem AAL Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 Di Grahadi Surabaya

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:55 WIB

Pangkoopsud I Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 16 Personel Makoopsud I

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:52 WIB

Panggul Papan Kayu Belasan Kilometer, Satgas Yonif 330 Bantu Bangun Honai Warga

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:47 WIB

Peringati HUT TNI Ke-78, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SMB Gelar Kegiatan Si’mbisa Peduli Stunting di Kabupaten Mappi

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:37 WIB

Prajurit Jayawijaya Naik Pangkat, Begini Arahan Dandim 1702/Jayawijaya

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:25 WIB

Pangdam Kasuari : Peringatan Maulid Sebagai Rasa Syukur Kepada Allah dan Rasa Cinta Kepada Nabi Muhammad SAW

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:18 WIB

Walikota Tanjungbalai Melalui Sekda Kota Tanjungbalai Kukuhkan dan Lantik Pejabat dilingkungan Pemko Tanjungbalai

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:05 WIB

Polres Tanjung Balai Amankan 12 Orang Pengunjung KTV Hotel Ts, 7 Butir Pil Ekstasi Turut Disita

Berita Terbaru