Labura-AgaraNews .com//
Kita sebut saja namanya Bunga 13 tahun , siswi kelas 7 MtsN 3 Labuhanbatu Utara Sumatra Utara kini harus menanggung malu seumur hidup dan enggan untuk bersekolah kembali diduga karena telah di interogasi pihak sekolah melalui Nuri guru BP karena Bunga dinilai telah berbuat asusila diluar sekolah.
Demikian penjelasan ET orang tua Bunga kepada insan pers Sabtu (07/01/2033) di kediamannya, ET menjabarkan bahwa Bunga pada bulan Desember 2023 lalu diinterogasi oleh Nuri guru BP menekan Bunga untuk mengakui perbuatan asusila yang tidak dia lakukan.
Seperti halnya pengakuan Bunga dengan uraian air mata mengatakan, Nuri Guru BP secara terus menerus mendesak saya untuk mengakui perbuatan asusila berhubungan badan. Selain itu salah seorang guru Kesiswaan Hanum menggebrak meja mendesak saya sampai mata saya diperiksa dengan cara membukanya dan mengatakan “Dari matamu saya bisa tahu sudah empat kali melakukan hubungan badan”, terang Bunga menirukan ucapan para guru tersebut.
Menurut ET (ayah Bunga), ini merupakan pelecehan dan pembunuhan karakter anak saya, harusnya pihak sekolah mendapat informasi seperti ini harus mengikutkan orang tuanya untuk menggali informasi dari si anak. Ataupun para guru ini memberitahukan terlebih dahulu kepada kami selaku orang tuanya, bukan melakukan interograsi yang menimbulkan enggannya anak saya untuk kembali ke sekolah, jelas ET.
Sementara itu Kamal Mustapa Kepala Sekolah Mts N3 Labura saat dikonfirmasi AgaraNesw diruang kerjanya Sabtu 07/01/23 membenarkan adanya peristiwa itu namun membantah telah melakukan intimidasi. Lain halnya dengan jawaban Hanum, guru kesiswaan membenarkan telah menggebrak meja namun tidak kuat apa lagi sampai kedengaran keluar ruangan.
Hanum juga menjelaskan hasil interogasinya bahwa Bunga telah mengaku melakukan perbuatan asusila diluar sekolah dengan laki – laki. Ketika ditanya standard keilmuan apa yang dimiliki sehingga mampu mendeteksi seseorang telah berhubungan badan diketahui dari mata dia tak bersedia menjawabnya.
Kepala Sekolah dan jajarannya atas konfirmasi dari pihak media langsung berkunjung bersilaturahmi dikediaman Bunga pada 07/1/22 pukul 13.00 Wib. Namun dalam pertemuan itu yang katanya untuk bersilaturahmi pihak sekolah justru mencari pembenaran.
M.Ritonga, Kepala Bidang Perempuan dan Anak dari LSM PENJARA- PN sangat menyayangkan kejadian ini, seharusnya pihak sekolah berlaku arif bijaksana dalam menyikapi permasalahan yang ada. Bukan memperuncing masalah mencari pembenaran, sebenarnya untuk apa tujuan pihak sekolah datang ke rumah Bunga kalau hanya untuk memperkeruh suasana.
ET saat ditanya awak media apa langkah selanjutnya menjelaskan “Kami dari pihak keluarga akan menempuh jalur hukum”, ucapnya singkat.(AgaraNews/R/Parmono)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT