Jaam Orang Tua Arman M, Mohon Perlindungan Hukum ke Propam Polda Metro Jaya

admin

- Redaksi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 17:10 WIB

40137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta   – Diduga banyak nya kejanggalan saat penangkapan anaknya dan merasa di rugikan, Ja’am warga kampung Utan Mada RT 03 RW 02 dusun Jaya Bakti kecamatan Cabang Bungin kabupaten Bekasi mendatangi Propam Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ja’am yang di dampingi beberapa kerabatnya mendatangi Propam Polda Metro Jaya guna meminta perlindungan hukum dan melaporkan Kanit dan Penyidik Polsek Cabang Bungin.

Saat di wawancarai awak media di parkiran Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Ja’am mengatakan, bahwa dalam penangkapan anaknya bernama Arman Maulana atas dugaan kasus rudapaksa anak di bawah umur di nilai adanya kejanggalan.

“Kami sekeluarga menilai banyaknya kejanggalan -kejanggalan dan adanya unsur di jebak saat penangkapan anak kami,” ujar Ja’am.

“Kami meminta perlindungan hukum kepada Propam Polda Metro Jaya untuk kasus anak kami, dan juga kami melaporkan Kanit dan Penyidik Polsek Cabang Bungin kabupaten Bekasi atas adanya kejanggalan saat penangkapan anak kami,” pungkasnya.

Baca Juga :  Peduli Olah Raga, Tokoh Masyarakat Asal Demak, H. Maslani Sponsori Turnamen Futsal

Perlu diketahui, sebelumnya Arman Maulana di tangkap oleh Reskrim Polsek Cabang Bungin pada tanggal 21 September 2022, bersama teman cewek nya sendiri seorang gadis berinisial A.

Dari pihak keluarga yang diwakilkan oleh Yudhi Achmad Pamuji, mengatakan bahwa A (korban) ini sebelumnya diduga melakukan hal yang bukan muhrimnya, tapi A ini juga melakukan hal yang sama, dengan beberapa laki-laki lain.

“Menurut keterangan dari beberapa saksi, bahwa A ini sudah terbiasa, bahkan saksi sering dimintai no telpon laki-laki oleh korban.

Menurut saksi yang pernah di hubungi korban A, saksi pernah mau di ajak untuk kencan (berhubungan badan), dengan meminta bayaran, tapi saksi menolak.

Dari keterangan beberapa orang saksi, diduga bahwa korban A sering melakukan Boking Online (BO) melalui Aplikasi Via WhatsApp yang meminta bayaran kalau sudah selesai bertransaksi kencan. Kata keterangan beberapa orang saksi yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga :  Densus 88 Antiteror Polri Amankan Terduga Teroris di Sleman

Keluarga dan kerabat nya
Pernah 4 kali datang ketemu Kanit dan penyidik meminta bantuan petunjuk dan arahan nya .Kata pak Kanit P dan penyidik B datang hari Jumat Bang saat saya sedang piket ucapnya.

Kerabat dan Ja’am membawa saksi ke Polsek cabang Bungin pada hari Jumat menurut perintah penyidik B dan Kanit P .

Sesampai nya di polsek kerabat jaam menunggu Kanit dan penyidik dari jam 12;40 sampai 17:15 tidak datang Di WA dan Telpn tidak di jawab .
Tutur kerabat Ja’am.

” Selain minta perlindungan hukum kepada Propam Polda Metro Jaya, saya selaku orang tua A. M memohon dengan sangat agar anak saya di keluarkan. Tutur Ja’am dengan meneteskan air mata.
Informasi Hal keterangan ini terbit pada Minggu 24 Oktober 2022.

(Team)

Berita Terkait

Pertemuan Tahunan IKHROM Ke-7, Tingkatkan Tali Silaturrahim
Dukung Sadar Inflasi, Dadan Tri Yudianto Bantu Alat Tani KWT Lestari Sawargi
H. Maslani, Putra Asli Kota Wali Demak Dido’akan Jadi Anggota DPR RI
Lagi, Ferdy Sembiring Bantu 50 Piala Ke Rumah Tahfidz Quran RQV Al Azizi Pematang Seleng
Sambut Imlek 2574, Edy Siswanto : Klenteng Hok Tik Bio Pati Gelar Baksos Kesehatan
Danrem 023/ KS Kolonel Inf Dody Triwinarto SIP, M.Han Resmikian Renovasi Masjid Al Bihar
Nagari Nan Limo Resmi Menjadi Salah Satu Nagari di Agam
Pengusaha Muda Dadan Tri, Berikan Bantuan Terdampak Gempa Pakenjeng Garut

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 00:10 WIB

Satgas Yonif 310/KK Tanamkan Kebersihan Sejak Dini, Begini Caranya,..!!!

Jumat, 19 April 2024 - 22:55 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Saitun GBKP Klasis Kabanjahe Tigapanah

Jumat, 19 April 2024 - 22:44 WIB

Atasi Serangan OPM Pimpinan Egianus Kogoya Ke Pos TNI, KOOPS TNI HABEMA Sita Senpi dan Puluhan Munisi

Jumat, 19 April 2024 - 22:41 WIB

KASAD Terima Penyerahan Jabatan Ka RSPAD dan Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD

Jumat, 19 April 2024 - 20:57 WIB

Kapolda Kunjungi Polres Pakpak Bharat dan Berpesan “Harus Menjadi Mitra Bagi Masyarakat dan Seluruh Stakeholder

Jumat, 19 April 2024 - 20:23 WIB

Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Dairi, Berikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat

Jumat, 19 April 2024 - 19:50 WIB

Kembali Lakukan Anjangsana ke Kampung Yarat Timur, Kedatangan Satgas Yonif 623 Disambut Hangat Oleh Masyarakat

Jumat, 19 April 2024 - 19:43 WIB

Tingkatkan Pemolisian Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sambangi Masyarakat Desa Binaan

Berita Terbaru