Jaringan Narkoba Antar Daerah Diberi Hadiah Timah Panas

admin

- Redaksi

Selasa, 14 April 2020 - 21:30 WIB

40625 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu jaringan Medan – Karo saat diamankan di Polres Tanah Karo dan saat di RSUD Kabanjahe

 

Karo.Agaranew.com – Satres Narkoba Polres Tanah Karo, berhasil menangkap 5 orang tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya, Senin (13/04/2020) siang.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, penangkapan kelima tersangka ini berawal dari laporan masyarakat diamankanlah, Aldesta Milala alias Jemput (28) warga Jalan Rakutta Brahmana, Gang Berdikari,Kel.Lau Cimba, Kec. Kabanjahe, Kab.Karo, Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20, 63 gram, yang sudah dipaketkan kedalam plastik klip kecil siap edar. Yang diletakkan tersangka didalam kandang ayam belakang rumah miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak sampai disitu, petugas kemudian melakukan interogasi dan pengembangan terhadapnya,dan petugas mendapatkan informasi kalau tersangka akan menerima pesanan narkoba lain jenis sabu dari rekannya yang berasal dari Medan. Lantas petugas melakukan pengintaian, dan hasilnya petugas kembali mengamankan 4 orang tersangka lainnya, yang saat itu hendak bertransaksi dengan tersangka, di Jl
Jamin Ginting, Desa Ketaren, Kec. Kabanjahe, tepatnya di depan kantor PLN Kabanjahe.

Tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu jaringan Medan – Karo saat diamankan di Polres Tanah Karo dan saat di RSUD Kabanjahe

Keempat tersangka tersebut, yakni   Dicky Dewangga Ginting, Ahmad Sahrul Nainggolan, Via Febrianti Ginting, dan Eliza Ginting, yang merupakan warga Medan, mereka diamankan dari dalam mobil Daihatsu Xenia warna putih No. Pol BK 1021 AE. Dan saat dilakukan penggeledahan, keempat tersangka tidak lagi dapat mengelak saat petugas kembali menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20,46 gram, yang berada dalam 2 plastik klip.

Namun pada saat dilakukan penangkapan, ketiga tersangka melawan petugas dan mencoba melarikan diri, Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkannya dengan timah panas pada kakinya. Lalu para tersangka bersama barang bukti kemudian digiring ke Polres Tanah Karo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Untuk para tersangka pun terancam pasal 112 ayat 2, dan pasal 114 ayat 2, Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Menurut Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, sebagian tersangka ini merupakan residivis dan sindikat pengedar narkoba antar Kota Medan dan Karo.

“Para tersangka ini memanfaatkan situasi maraknya wabah Covid 19, untuk melancarkan aksinya mengedarkan narkoba di Tanah Karo. Namun walaupun situasi kita sedang melawan Covid 19, kita tetap melakukan penyelidikan untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba,” jelasnya.
Lia Hambali. RED

 

Berita Terkait

Seklem AAL Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 Di Grahadi Surabaya
Pangkoopsud I Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 16 Personel Makoopsud I
Panggul Papan Kayu Belasan Kilometer, Satgas Yonif 330 Bantu Bangun Honai Warga
Peringati HUT TNI Ke-78, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SMB Gelar Kegiatan Si’mbisa Peduli Stunting di Kabupaten Mappi
Hari Kesaktian Pancasila, Dandim 1702/JWY Ajak Masyarakat Papua Pegunungan Amalkan Pancasila
Prajurit Jayawijaya Naik Pangkat, Begini Arahan Dandim 1702/Jayawijaya
Pangdam Kasuari : Peringatan Maulid Sebagai Rasa Syukur Kepada Allah dan Rasa Cinta Kepada Nabi Muhammad SAW
Walikota Tanjungbalai Melalui Sekda Kota Tanjungbalai Kukuhkan dan Lantik Pejabat dilingkungan Pemko Tanjungbalai

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:59 WIB

Seklem AAL Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 Di Grahadi Surabaya

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:55 WIB

Pangkoopsud I Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 16 Personel Makoopsud I

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:52 WIB

Panggul Papan Kayu Belasan Kilometer, Satgas Yonif 330 Bantu Bangun Honai Warga

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:47 WIB

Peringati HUT TNI Ke-78, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SMB Gelar Kegiatan Si’mbisa Peduli Stunting di Kabupaten Mappi

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:37 WIB

Prajurit Jayawijaya Naik Pangkat, Begini Arahan Dandim 1702/Jayawijaya

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:25 WIB

Pangdam Kasuari : Peringatan Maulid Sebagai Rasa Syukur Kepada Allah dan Rasa Cinta Kepada Nabi Muhammad SAW

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:18 WIB

Walikota Tanjungbalai Melalui Sekda Kota Tanjungbalai Kukuhkan dan Lantik Pejabat dilingkungan Pemko Tanjungbalai

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:05 WIB

Polres Tanjung Balai Amankan 12 Orang Pengunjung KTV Hotel Ts, 7 Butir Pil Ekstasi Turut Disita

Berita Terbaru