Jaringan Narkoba Antar Daerah Diberi Hadiah Timah Panas

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Selasa, 14 April 2020 - 21:30 WIB

50689 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu jaringan Medan – Karo saat diamankan di Polres Tanah Karo dan saat di RSUD Kabanjahe

 

Karo.Agaranew.com – Satres Narkoba Polres Tanah Karo, berhasil menangkap 5 orang tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya, Senin (13/04/2020) siang.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, penangkapan kelima tersangka ini berawal dari laporan masyarakat diamankanlah, Aldesta Milala alias Jemput (28) warga Jalan Rakutta Brahmana, Gang Berdikari,Kel.Lau Cimba, Kec. Kabanjahe, Kab.Karo, Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20, 63 gram, yang sudah dipaketkan kedalam plastik klip kecil siap edar. Yang diletakkan tersangka didalam kandang ayam belakang rumah miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak sampai disitu, petugas kemudian melakukan interogasi dan pengembangan terhadapnya,dan petugas mendapatkan informasi kalau tersangka akan menerima pesanan narkoba lain jenis sabu dari rekannya yang berasal dari Medan. Lantas petugas melakukan pengintaian, dan hasilnya petugas kembali mengamankan 4 orang tersangka lainnya, yang saat itu hendak bertransaksi dengan tersangka, di Jl
Jamin Ginting, Desa Ketaren, Kec. Kabanjahe, tepatnya di depan kantor PLN Kabanjahe.

Tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu jaringan Medan – Karo saat diamankan di Polres Tanah Karo dan saat di RSUD Kabanjahe

Keempat tersangka tersebut, yakni   Dicky Dewangga Ginting, Ahmad Sahrul Nainggolan, Via Febrianti Ginting, dan Eliza Ginting, yang merupakan warga Medan, mereka diamankan dari dalam mobil Daihatsu Xenia warna putih No. Pol BK 1021 AE. Dan saat dilakukan penggeledahan, keempat tersangka tidak lagi dapat mengelak saat petugas kembali menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20,46 gram, yang berada dalam 2 plastik klip.

Namun pada saat dilakukan penangkapan, ketiga tersangka melawan petugas dan mencoba melarikan diri, Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkannya dengan timah panas pada kakinya. Lalu para tersangka bersama barang bukti kemudian digiring ke Polres Tanah Karo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Untuk para tersangka pun terancam pasal 112 ayat 2, dan pasal 114 ayat 2, Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Menurut Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, sebagian tersangka ini merupakan residivis dan sindikat pengedar narkoba antar Kota Medan dan Karo.

“Para tersangka ini memanfaatkan situasi maraknya wabah Covid 19, untuk melancarkan aksinya mengedarkan narkoba di Tanah Karo. Namun walaupun situasi kita sedang melawan Covid 19, kita tetap melakukan penyelidikan untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba,” jelasnya.
Lia Hambali. RED

 

Berita Terkait

Begini Kata Paslon “SAHABAT” Saat Kampanye Dialogis di Desa Pasar
Warga Bombam Semangat Gotong Royong Bersama Satgas Habema
Danramil 12/Sangir Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola PDRI Cup I Tahun 2024
Koramil 04/Labuhanbilik Bersama Warga Gotong royong Membangun Lapangan Bulu Tangkis di Desa Cinta Makmur 
Narkoba di Simalungun Dibantai Lagi,..!!! Polsek Tanah Jawa Resort Simalungun Ringkus Pengedar Sabu Dengan BB 0,70 Gram
Pagelaran Seni dan Budaya Daerah Paluta 2024 Meriah, Berbagai Pertunjukan Tampilkan Kearifan Lokal
Berantas Jaring Narkoba, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Ada 3,68 Gram Sabu
Doa Orang Tua Mengantarkan Kld POM Krisna Sebagai Siswa Terbaik Dikmata TNI AL 2024

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:04 WIB

Begini Kata Paslon “SAHABAT” Saat Kampanye Dialogis di Desa Pasar

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:00 WIB

Warga Bombam Semangat Gotong Royong Bersama Satgas Habema

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:55 WIB

Danramil 12/Sangir Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola PDRI Cup I Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:50 WIB

Koramil 04/Labuhanbilik Bersama Warga Gotong royong Membangun Lapangan Bulu Tangkis di Desa Cinta Makmur 

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:44 WIB

Narkoba di Simalungun Dibantai Lagi,..!!! Polsek Tanah Jawa Resort Simalungun Ringkus Pengedar Sabu Dengan BB 0,70 Gram

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:02 WIB

Berantas Jaring Narkoba, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Ada 3,68 Gram Sabu

Jumat, 25 Oktober 2024 - 19:54 WIB

Doa Orang Tua Mengantarkan Kld POM Krisna Sebagai Siswa Terbaik Dikmata TNI AL 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Jalin Kekompakan, Kodiklatal Gelar Lomba Masak dan Lempar Tali Buangan Antar Satker

Berita Terbaru

HEADLINE

Warga Bombam Semangat Gotong Royong Bersama Satgas Habema

Jumat, 25 Okt 2024 - 23:00 WIB