PATI | AGARANEWS.COM Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Perindo Agus Rofi’i pindah Partai Golongan Karya (Golkar). Keanggotaannya pun diganti kader Perindo lainnya, yakni Joko Mustiko.
Pergantian Antarwaktu (PAW) digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Selasa (19/9/2023). Puluhan anggota DPRD Kabupaten Pati menyaksikan sumpah dan janji PAW anggota DPRD Kabupaten Pati 2019-2024.
Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Sekretaris Daerah (Sekda) Jumani, Dandim 0718/Pati Letkol Inf Catur Irawan dan Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama juga tampak hadir dalam acara itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pergantian anggota DPRD Kabupaten Pati ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 170/80/2023 tentang peresmian penghentian dan paw DPRD Kabupaten Pati tahun 2019-2024.
”Memberhentikan Agus Rifi’i sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati dengan terhormat dan melakukan Pergantian Antarwaktu, Joko Mustiko,” kata Sekretaris Dewan Kabupaten Pati Bambang Santoso membacakan SK.
Usai pembacaan SK dari Gubernur Jawa Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin kemudian membimbing Joko Mustiko untuk melakukan sumpah/janji jabatan.
Dengan sumpah jabatan ini, Joko Mustiko resmi menggantikan Agus Rofi’i di Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Ia menjabat hingga Anggota DPRD Kabupaten Pati 2024-2029 dilantik.
”Menggantikan alat kelengkapan dewan yang digantikannya,” ujar Ali.
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro pun mengucapkan selamat kepada Joko Mustiko. Ia berharap keberadaannya menambah dan memperkuat kinerja dewan.
”Sebuah proses politik yang dilalui sebagai demokrasi. Selamat kepada Joko Mustiko dari dapil Pati 1 yang sudah sesuai persyaratan untuk menggantikan Agus Rofi’i. Ini sebagai amanah,” pungkas Henggar.
Reporter: Heru,Suparno
Sumber: liputan parlemen
Editor: Hands