Agaranews,Taput
Penerapan Hukum penyakit masyarakat di Tapanuli Utara perlu dipertanyakan hal itu dimaksudkan menyikapi pidato Kapolres Taput yg mengatakan tak ada ruang untuk judi diwilayah hukumnya namun kenyataan itu hanya kamuflase semata dan pidato pencitraan yang berapi-api yang mengharapkan pujian dan sanjungan dari masyarakat dan prioritas job dari institusinya. Kenyataannya KIM,TOGEL dan Jekpot DEKKE-DEKKE beropasi dengan bebas dan sudah meresahkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditengah Pemerintah Pusat dan Daerah berusaha menolong ekonomi masyarakat yg terdampak covid-19 dengan memberikan bantuan sembako dan BLT namun justru institusi Polri Wilayah Hukum Tapanuli Utara yang notabene pengayom masyarakat yang melegalkan judi tersebut untuk menghancurkan ekonomi masyarakat(haru mangalului mangan maol balamma laho marjuji)..
Hadehhh dunia dunia, sampai kapan kemunafikan ini berlangsung, dan sampai kapan pencitraan ini membodohi masyarakat seakan mereka bekerja demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, namun kenyataannya Judi Togel,Kim dan Jekpot (dekke-dekke) bebas beroperasi seakan kura-kura dalam perahu dan pura-pura tidak tahu, atau memang ada konspirasi terselebung dibalik semua ini ? Seakan menutup mata namun jari tangan direnggangkan, kan toh tetap terlihat dari sisi jari tersebut ?, atau haruskah Tokoh masyarakat dan Badan Organisasi perlu menyurati Kapolri dan Presiden Jokowi supaya judi dan sejenisnya diberantas di Taput ?
Reporter( J.nb )