Kutacane, Agaranews Com – Progeram bantuan pangan non tunai BPNT yang telah di jalan kan oleh pemerintah pusat dinas sosial Aceh tenggara merrasa dangat keceea atas indikasi yang terkait dengan pemotongan di E Worong,
Nada yang sama, di sampai kan oleh kabit pakir miskin ,dinas sosial sgara,Dr,h,putri muswira,MM kepada agara News com,16/3 di ruang kerja mya,,merasa sangat kecewa atas indikasi pemotongan telur dan sayur di kait kan dengan Nama Dinas,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di samping itu jugs, bahwa E warong di wajib kan membagikan ke alokasi BPNT berupa beras, telur, ikan dan sayur yang senilai Rp, 150 ribu perbulan jelas putri.
Lebih lanjut, untuk perincian yang jelas, beras ,7 kg senilai Rp79-000,t untuk telur ,27 butir, senilai Rp,38-000
Dan ,ikan tawar,7 one senilai Rp 20400 dan sayuran Rp,, 300 ribu dan selrbih nya ,Rp700 ribu untuk E warong bagi per KPM.
Kabid putri jigs melanjut kan dengan di soalkan atas indikasi yang di lakukan oleh E warong
UD PRAYA kecamatan babusalam ,dinas sosial akan memberhentikan e earong tersrbut,
Kats dis juga,dinas sosial telah melayang kan surat kepada. BRI
Cabang kutacane pengatipan ke ikut sertaan Program sembako bagi e warong jelas kabid tersebut
(Salihan)