AGARA NEWS (KUTACANE) – Kepala Dinas pertanahan Agara sampaikan debat isu paparan di musrenbang kecamatan Lauser Aceh Tenggara,jum’at (28/2)2020 di kantor Camat Lauser Aceh Tenggara.
Pada penjelasannya dalam pembuatan lahan itu harus jelas asal usul tanah tidak ada kebal hukum di negeri ini dan demikian juga titik kordinat gugus tugas tanah area harus jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya selama ini terkait tanah kantor camat lauser juga sudah jelas gugus tugas reformal Areanya.
Di tambahkannya penguasaan tanah itu ada aturan dan para kades jangan main main bisa di pidana, tegas kadis peranahan di muarenbank Lauser Aceh Tenggara, yang kades itu pilar dalam proses pembangunan; dan penetapan tapal batas tentang kepastian hak kepemilikannya, dan nantinya bisa sertipikat tersebut sebagai anggunan masyrakat setempat,dalam kemajuan dan kesejahteraan program usulan masyrakat setempat, dan di samping program telah resmi usulan terprogram untuk di bawa ke Kabuten nantinya tegasnya,pada debat musrenbag dengan tim kabupaten juga dikuti asisten dua kabupten Aceh Tenggara
Sementara itu usai Acara mustenbank juga riak riak isu info betmacam timbul di Arena musrenbank setempat la katanya ,masyatakat yang punya tanah juga Inisal (T.G) ysng D p R Terhormat itu manalah jalan begitu juga kios pengencer pupuk yang punya sawit lues orang kaya bukan domisili di lauser lah itu kata masyrakat usai musrenbank itu.
Sementara terkait data penduduk menjawab pertanyaan runmur musrenbank lauser setempat,kadis catatan sipil Agara,jelas data berkisar 7 ribuan,itu dulu katanya dan ber ktp berkisar empat ribu dua ratusan lebih kurang dan sisanya akan di usahakan secepatnya sebut kadis catatan sipil Aceh Tenggara (Sadikin)