Lhoksukon, Agaranews.com — Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara, H. Salamina, MA membuka secara langsung kegiatan desiminasi moderasi beragama dan wawasan kebangsaan bagi penyuluh agama Islam non PNS dan PNS di lingkungan Kankemenag Aceh Utara, Selasa (04/05/21) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut di selenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Aceh Utara yang berlangsung selama satu hari di Aula MAN 2 Kabupaten Setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, MA, menyampaikan bahwa pentingnya acara ini yaitu untuk membangun relasi sosial antar umat beragama, harmonisasi umat beragama dan menghindari terjadinya gesekan sosial di tengah-tengah masyarakat.
“Indonesia ini terdiri dari multi agama, multi pulau dan juga multi suku. Oleh karena itu butuh pengamanan untuk menyatukan hal yang berbeda-beda tersebut,” ujarnya.
“Ada tiga arah kebijakan Kemenag tahun 2021, yaitu: moderasi beragama, transformasi digital, dan good governance. Arah kebijakan ini dituangkan dalam tujuh kebijakan prioritas, yaitu: penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, cyber Islamic university, kemandirian pesantren, religiosity index, dan pencanangan tahun toleransi 2022,” tambah orang nomor satu di jajaran Kemenag Aceh Utara ini.
Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan wawasan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan Penyuluh karena merekalah ujung tombak Kemenag Aceh Utara di tengah masyarakat sesuai dengan visi dan misi Kementerian Agama.
Menurut amatan media ini, peserta berjumlah sebanyak 40 orang adalah berasal dari perwakilan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS se Kab. Aceh Utara.
Selanjutnya, pada pukul 13.00 Wib Kepala Kantor dan seluruh peserta kegiatan mengikuti Zoom Meeting bersama Pusdiklat Teknis berkaitan dengan kegiatan yang sama “Moderasi Beragama bagi Pimpinan” yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Achmad Gunaryo, M.Soc.
Kegiatan desiminasi yang dilaksanakan satu hari tersebut, turut dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, Para Kasi dan Penyelenggara Zawa serta Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Utara Shaifuddin Fuady, SAg MA. (Murhaban)