Binjai, AgaraNews. Com // Menyikapi maraknya pemberitaan yang beredar di beberapa media online terkait adanya oknum petugas lapas binjai yang diduga melakukan pencabulan , dalam hal ini Theo Adrianus Selaku Kalapas Binjai menyampaikan bahwa “kami turut prihatin atas situasi yang terjadi dan pihak lapas binjai tetap komit dan konsisten melakukan penegakan disiplin dan juga penegakan hukum terhadap oknum petugas yang dilapor ke polres binjai atas nama SS dan dapat kami jelaskan bahwa ini adalah perkara lama sekitar tahun 2021 yang mulai dilaporkan ke polisi tahun 2022 dan hingga saat ini sedang berproses” ungkap beliau (Senin /23-01-2023).
Theo yang baru 1 bulan menjabat juga menjelaskan bahwa “Masalah ini sudah ditangani oleh Plt Kalapas binjai terdahulu atas nama SM Situngkir yang sudah melakukan pemanggilan terhadap SS beserta keluarga dan sudah dilakukan Mediasi dan Pemeriksaan pada hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2022 Namun tidak membuahkan hasil dan oleh karenanya pihak keluarga korban membuat laporan ke kanwil dan pihak dari kanwil juga sudah memanggil oknum tersebut pada hari Kamis 11 Agustus 2022 dan juga keluarganya guna melakukan mediasi sesuai dengan laporan pengaduannya namun juga tidak menemukan kesepakatan” ujar beliau. Kalapas Binjai juga menambahkan “pada hari Selasa 15 November 2022, Tim Pemeriksa / Auditor Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI sudah turun ke lapas binjai guna melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas tersebut dan sedang berproses hingga saat sekarang. siapapun oknum yang terlibat melakukan tindak pidana dan juga asusila akan terancam diberhentikan dengan tidak hormat dari kedinasan” tegas kalapas meneruskan instruksi dari Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi
Lebih lanjut Kalapas Binjai menyampaikan “mari kita sama sama bersabar dan mengawal penjatuhan hukuman disiplin dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan , dan menerima apapun hasil hukuman disiplin dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan” tutup Kalapas. (Endi Nababan)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT