Kangkangi Kebijakan Presiden RI, Dinas PMPTH Tutup PT. SIPP Dan AY Ancam Security Dengan Senjata Api

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 13 Juni 2022 - 22:28 WIB

40184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekan Baru , Agaranews com| 12-06-2022, – Helmi Syam Damanik SH, seorang Pengacara dari LBH Federasi Advokat Republik Indonesia ( Ferari ) menyatakan bahwa Dinas PMPTH Kabupaten Bengkalis diduga kangkangi kebijakan Presiden RI H. Joko Widodo dengan mengeluarkan keputusan penutupan PT SIPP di Desa Pudu, Kec Mandau Kab Bengkalis di Propinsi Riau.

Padahal kebijakan Presiden RI telah menginstruksikan kepada Kapolri dan Kapolda se Indonesia agar Investasi dikawal dan dijaga untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia yang disampaikan pada Rapat Ka Satwil di Bali 3 Desember 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dari pada itu, jika berpedoman kepada UU Nomor 23 tahun l997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, yang berhak mencabut ijin usaha hanya Gubernur, atau Bupati/ walikota sesuai Pasal 25, sehingga seorang Kepala Dinas tidak memiliki kewenangan, apalagi PT SIPP adalah investor ratusan milyar dengan tenaga kerja 400 orang.

Hal tersebut dijelaskan Helmy Syam Damanik SH, seorang pengacara dari LBH Ferari dalam wawancara terbatas atas pertanyaan awak media Senin malam di Hotel Ritz Carton Jakarta.

Baca Juga :  Segenap keluarga besar media brasnews.net.dan 1kabar.com.agaranews.com. Serta Seluruh Wartawan seluruh Indonesia Mengucapkan :

Lebih lanjut Helmi menegaskan bahwa seorang PPNS dari KLHK dapat menyidik pelaku yang merusak lingkungan, seperti badan usaha, tetapi tidak dengan cara membawa rombongan dari KLHK yang menggunakan senjata api berlaras panjang, itu kata pasal 40 UU no 23 tahun 1997.

Anehnya hanya berbekal Surat Nomor S. 418/2022 tertanggal 19 April 2022 tentang pemberitahuan verifikasi pengaduan, dan tanpa berani menunjukkan surat perintah tugas kepada Security, AY selaku penyidik telah menyegel pabrik, masa April 2024 itu, padahal pabrik sudah tutup sejak Januari 2022.

Lebih parah lagi kedatangan nya pada tanggal 10 Juni 2022 lagi lagi penyidik atas nama Ay dan rombongan KLHK berani menodongkan senjata api laras panjang kepada Suardi, security yang menjaga pabrik di Desa Pudu yang telah tutup, dan membawanya ke SPBU KM 6 Mandau beberapa KM dari pabrik untuk tanda tangan penyerahan Aset dibawah ancaman senjata api laras panjang.

Baca Juga :  Sekretariat DPRK Aceh Tenggara Menunda Langganan Koran Dengan Media.

Saya mengikuti berita ini kata Helmy, bahwa PT SIPP taat hukum telah menutup pabrik dengan hanya surat seorang kadis, dan sangat menyesalkan konfirmasi yang disampaikan oleh Kepala Biro Humas KLHK Nunu Nugraha yang diduga memberi penjelasan tidak benar ( Hoaks ) kepada detik. Com bahwa Pabrik PT SIPP Masih beroperasi sampai 10 Juni 2022, padahal pabrik sudah tutup sejak Januari 2022.

Jadi pantas jika Penasehat PD KBPP Polri Sumut Drs Syaiful Syafri MM, meninta pihak Kapolres Bengkalis, atau Kapolda Riau segera menangkap AY seorang PNS yang membawa senjata api laras panjang, dan berani lagi menyekap dan.mengancam dengan senjata api itu untuk tanda tangan penyerahan aset perusahaan ratusan milyar rupiah itu karena pemegang senjata api Non Organik tidak untuk itu sesuai Perkap Kapolri Nomor no 8 tahun 2004 dan nomor 11 tahun 2017. (red/rh)

Berita Terkait

Muspika Peureulak Peduli, Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran
Tancap Gas Progam Kasad, Danrem 081/DSJ Instruksikan Ini Kepada Para Dandim
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu di Tanah Jawa, Dua Pengedar Diringkus dengan 16,90 gram Sabu
Hasilkan Pemimpin Tidak Berkualitas, Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah RS Ingatkan SGC Agar Tidak “Cawe-cawe” Pilkada Lampung
Ketua Dewan Pembina DPP PWDPI, Ike Edwin : Tak Ada Kepala Daerah Berprestasi di Lampung, Saya Siap Uji Balonkada
Ketum PMS, Mbelin Brahmana : Pemuda Merga Silima Adalah Payung Bagi Masyarakat Karo
Kapolres Dairi Lakukan Ramah Tamah dan Tatap Muka Dengan Tokoh Masyarakat Kabupaten Dairi
Pengamanan Ops Ketupat Toba 2024 Berlangsung Aman dan Kondusif, Kapolres Tanah Karo Apresiasi Masyarakat Dan Seluruh Pihak Terlibat

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 01:04 WIB

Muspika Peureulak Peduli, Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Rabu, 17 April 2024 - 01:00 WIB

Tancap Gas Progam Kasad, Danrem 081/DSJ Instruksikan Ini Kepada Para Dandim

Rabu, 17 April 2024 - 00:53 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu di Tanah Jawa, Dua Pengedar Diringkus dengan 16,90 gram Sabu

Rabu, 17 April 2024 - 00:47 WIB

Hasilkan Pemimpin Tidak Berkualitas, Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah RS Ingatkan SGC Agar Tidak “Cawe-cawe” Pilkada Lampung

Selasa, 16 April 2024 - 19:47 WIB

Ketum PMS, Mbelin Brahmana : Pemuda Merga Silima Adalah Payung Bagi Masyarakat Karo

Selasa, 16 April 2024 - 19:01 WIB

Kapolres Dairi Lakukan Ramah Tamah dan Tatap Muka Dengan Tokoh Masyarakat Kabupaten Dairi

Selasa, 16 April 2024 - 17:41 WIB

Pengamanan Ops Ketupat Toba 2024 Berlangsung Aman dan Kondusif, Kapolres Tanah Karo Apresiasi Masyarakat Dan Seluruh Pihak Terlibat

Selasa, 16 April 2024 - 17:02 WIB

Kembali Prajurit 509 Condromowo Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Papua

Berita Terbaru