
Agaaranews, Gayo Lues – Kapolda Aceh Irjen POL Drs. Wahyu Widada, M.Phil, memusnahkan ladang Ganja yang bertempat di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.
Pemusnahan ladang Ganja tersebut, dipimpin langsung Kapolda Aceh Irjen POL Drs. Wahyu Widada, M.Phil didampingi Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru dan Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan. S.I.K, M,SI serta jajarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam acara tersebut, Irjen POL Drs. Wahyu Widada, M.Phil. (KAPOLDA ACEH), Kombes POL Dedy Irianto, S.H., M.H. (KAROOPS), Kombes POL Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H. (DIRRESNARKOBA), Akbp Brury Soekotjo Adhyakso Putro, S.I.K. (WADANSATBRIMOB), Briptu Joko Nugroho (AJUDAN KAPOLDA) – BRIGADIR Habibi (BA BIDHUMAS), dan Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru beserta jajarannya.
Hal itu diungkapkan Kapolda Aceh Irjen POL Drs. Wahyu Widada, M.Phil didampingi Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru, seusai melaksanakan Sholat Zhuhur di Pendopo Bupati Gayo Lues. Rabu, (04/03/2020), sekira pukul 14.00 WIB.
“Seluas 25 hektar ladang ganja kita musnahkan dan satu orang tersangka sudah kita amankan,” ucap Kapolda Aceh Irjen POL Drs. Wahyu Widada.
Ia juga menegaskan “akan terus memberantas tanaman Ganja diseluruh Aceh sesuai dengan peraturan,” tegas Wahyu Widada
Sementara Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru dalam press release mengatakan, kami terus melakukan pembenahan terhadap masalah penaman narkotika jenis Ganja tersebut. Pasalnya, siapapun yang terlibat dengan Ganja akan dipenjara, tentu sangat merugikan diri kita.
“Pembenahan dilakukan dengan cara, mensosialisasikan tanaman yang menjanjikan kepada masyarakat, seperti tanaman Kopi, tanaman Serai Wangi dan berbagai tanaman lainnya sebagai bekal masa depan yang lebih baik daripada menanam Ganja,” ujar H. Muhammad Amru. (ABDIANSYAH)