Bandar Lampung, AGARANEWS – Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil disita Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sepanjang tahun 2019 yang dilaksanakan di Halaman Korpri Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18/12/19).
Tampak hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi, Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si., dan Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari dan jajaran Fokorpimda Provinsi Lampung. Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan yaitu Ganja 125kg, Shabu 179, 14 kg, Ekstacy sebanyak 128.200 butir, Erimin 5 sebanyak 2.500 butir dan Opium 1,3 kg.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti keseriusan dalam memerangi narkotika. Ini berdasarkan data Puslitdatin BNN RI dan Universitas Indonesia 2017 angka prevalensi penyalahguna narkoba di Provinsi Lampung menempati urutan ke 3 dari 10 provinsi di Sumatera dengan penyalahguna sebanyak 128.529 orang. Marilah kita bersama-sama untuk memerangi terhadap penyalahguna narkotika dan prekursor narkotika harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Pemda Lampung, Polda dan BNNP bersama seluruh komponen bangsa harus melaksanakan kegiatan nyata agar Lampung bersih dari peredaran narkotika dan precursor narkotika.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwandi Arianto mengatakan secara nasional angka kejahatan narkoba semakin meningkat dari tahun ke tahun, baik dari aspek kuantintas maupun kualitas. Berdasarkan hasil survey, penyalahguna narkoba di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 6,4 juta jiwa, dimana diantaranya 15.000 pertahun orang atau 40-50 orang/hari mati karena narkoba. Sesuai data yang kami peroleh jumlah penyalahguna narkoba mencapai 89 ribu orang dan menempati peringat 10 besar dari 34 provinsi di Indonesia.
“Provinsi Lampung saat ini bukan hanya sebagai tempat transit peredaran narkoba namun sudah menjadi daerah pemasaran yang sangat potensial, hal tersebut terbukti dari beberapa pengungkapan kasus narkoba yang berhasil dalam jumlah yang sangat besar. Hingga saat ini jajaran Polda Lampung terus berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba melalui langkah preemtif, preventif dan penengakkan hukum serta kerjasama lintas sektoral,” tambah Kapolda Lampung.
Untuk diketahui, dalam proses pemusnahan narkoba tersebut dilakukan dengan menggunakan alat Incenerator, yaitu dengan cara membakar barang bukti dengan suhu 1200° C hingga habis tanpa bersisa.
(sm/bq/hy)