Pekanbaru, Agaranews – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Kepolisian Daerah Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu–sabu seberat 12,8 kilogram (Kg), 986 butir pil ekstasi dan 1,06 Kg daun ganja kering yang dilaksanakan di halaman kantor Gubernur Riau, Jalan Jendral Sudirman, Kamis (19/12/19).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain narkotika, barang bukti lain yang dimusnahkan yakni, 605 dus rokok merk Luffman tanpa pita cukai dengan rincian 98 dus rokok merk Luffman Mild dan 172 dus rokok merk Luffman Light, 335 dus rokok merk Luffman Full Flavor. Kemudian, bawang bombay sebanyak 946 karung dengan total 7.568 Kg dan ribuan unit handphone berbagai merek.
Dalam sambutannya, Kapolda Riau, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa saat ini kami telah memusnahkan barang bukti berbagai barang kejahatan yang mengganggu keamanan, ketertiban dan ekonomi menjelang perayaan Nataru. Ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatan dilakukan Polda Riau berserta jajaran.
“Semua barang bukti ini merupakan hasil kegiatan rutin ditingkatkan yang dilakukan Kepolisian untuk menjamin keamanan dan ketertiban. Untuk narkotika jenis sabu–sabu dimusnahkan dengan dicampur dan dilarutkan ke dalam air berisi larutan pembersihan lantai. Sedangkan, puluhan butir pil ekstasi diblender hingga hancur dan dibuang ke saluran air dan daun ganja kering dibakar,” tambah Kapolda Riau.
“Semua barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan patroli rutin yang kita lakukan. Kegitan ini untuk menjamin pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2020. Polda Riau juga telah melakukan prakondisi untuk langkah–langkah kongkrit untuk mengantisipasi terjadinya berbagai ancaman. Kondisi ini untuk menberikan pelayanan terbaik dan rasa aman bagi masyarakat. Selama ini penangkapan banyak dilakukan di tempat penginapan, yang mana para remaja banyak yang tertangkap karena berpotensi berpesta narkoba. Oleh karena itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar untuk bersama – sama dapat memberantas dan hentikan peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning,” pungkas Kapolda Riau.
(sm/bq/hy)