Medan, Agaranews.com : Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, membuktikan ucapannya, diketahui telah menindak tegas atau memecat 5 orang anggotanya di Polresta Medan karena terbukti terlibat dalam kasus Narkoba yang menjerat gembong Narkoba Medan yang bernama Jusuf.
Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara yang di pimpin oleh Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melalui Dit Propam sedang mengalami dugaan keterlibatan mantan Kapolresta Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, yang belakangan di bongkar oleh saksi Bripka Rikardo Siahaan di persidangan pengadilan Negeri Medan, disebut memerintahkan untuk menerima uang sebesar Rp 300 juta dari Isteri gembong Narkoba, Ismayanti.
Diketahui hingga saat ini sejumlah pihak dan Penggiat anti narkoba mempertanyakan keseriusan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, apakah berani memecat Kombes Pol Riko Sunarko. Hari ini berdasarkan hasil konfirmasi awak media ini, kepada Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, diketahui bahwa pihaknya berjanji akan segera menindak tegas dan memecat secara tidak hormat Kombes Pol Riko Sunarko, jika sudah resmi menjadi tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapoldasu Irjen pol RZ Panca Putra Simanjuntak, sudah memberikan tindakan tegas kepada Lima personilnya yang sudah berstatus tersangka. PTDH (Pecat Tidak Dengan Hormat). Dan Kapoldasu berjanji akan memberikan tindakan yang sama terhadap Kapolrestabes Medan jika sudah berstatus tersangka dan atau sudah terbukti terlibat di persidangan nanti nya.
,”Sesuai perintah Kapolri, kalau Polri tidak bisa takut untuk memberikan tindakan yang tegas terhadap anggota polri siapapun dan apapun jabatan dan pangkatnya bagi yang melanggar kode etik dan penggelapan,” kata Irjen Pol RZ Panca lagi.
Lebih lanjut Kapolda berdarah Batak ini menambahkan, terkait suap yang di ketahui di lakukan oleh mantan Kaolresta Medan itu, tergolong kepada tindakan penggelapan.
,”Karena jika benar Kapolrestabes Medan nantinya terlibat menerima uang suap tersebut, tentu dia sudah melakukan tindakan penggelapan. Yakinlah kepada polri. Kita akan benar lakukan tindakan yang setegas-tegasnya,”tutup Kapoldasu. ( Lia Hambali )