Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha,”Bersih di Dalam, Libas Diluar”

admin

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2020 - 19:09 WIB

40705 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agaranews.com –  AKBP Putu Yudha, Kapolres Tanjungbalai, “Tidak Ada Ruang Bagi Kejahatan Narkoba di Tanjungbalai”. Kapolres Tanjungbalai Tegas Dalam Memberantas Narkoba di Wilkumnya

Tanjungbalai |Komitmen dan keseriusan Polres Tanjungbalai yang dikomandoi AKBP Putu Yudha Prawira,SIK.,MH.,dan seluruh jajaran Polseknya dalam memberantas peredaran narkotika dan mempersempit ruang gerak para bandarnya, terbukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian Sektor Tanjungbalai Utara berhasil melalui Satreskrim berhasil meringkus Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka yang bernama Awaludin alias Ongah (48) kesehariannya sebagai nelayan diringkus warga Jalan Pekan Selasa Datuk Bandar diringkus di Jln.Al Karim Kel.Perwira Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Pada Media, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira.,SIK.,MH.,menyebutkan bahwa keberhasilan bersih bersih narkoba merupakan komitmen Polres Tanjungbalai dan seluruh jajaran Polsek di Wilkum masing-masing.

“Saya menegaskan bahwa tidak ada kata tawar untuk penyalahgunaan narkoba,berawal bersih di dalam dan libas di luar”.

Lanjut Kapolres, bahwa keberhasilan Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba juga berkat adanya kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi.

Tersangka Awaludin alias Ongah diringkus pada Jumat 31 Januari 2020 sekira 17:00 WIB sore.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat bersih 4,02 (empat koma nol dua) gram, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat bersih 4,01 (empat koma nol satu) gram, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong, 1 (satu) unit handphone merk Mito warna putih, 1 (satu) kotak rokok merk gudang garam surya dan 1 (satu) lembar timah rokok.

Hingga berita ini diturunkan, Tersangka Ongah telah diamankan di Mako dan akan diproses secara hukum.

“ Dan terhadap Tersangka dipersangkakan Melanggar pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 undang-undang no.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.  (R.Hidayat).

Berita Terkait

Bahu Membahu Bersama Rakyat Menyiapkan Acara Adat di Papua Sebagai Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat Dalam Menciptakan Situasi Yang Aman dan Nyaman
Babinsa Koramil 05 Sofifi, Bantu Pembuatan Pagar Gereja Di Desa Binaan
Kodam I/BB Turunkan Tim Evakuasi Gabungan Cari Korban Erupsi Gunung Marapi
Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.Pol.,M.Han. Resmi Menjabat Dandim 0422/Lampung Barat
Kodim 0104/Atim Bersama Polres Jajaran Laksanakan Patroli Gabungan Cipta Kondisi
Songsong Bulan Penuh Kasih, Satgas Yonif 122/TS Bangun Toleransi Antar Umat Beragama di Perbatasan Papua Dengan Berbagi Berkah
Semarak HUT-78 Armed TNI AD : Wujudkan Koprs Armed Yang PRIMA
Merdunya Suara Vokal Grup Satgas 330 Tri Dharma, Iringi Ibadah Perayaan Natal di GKII Antiokhia Intan Jaya

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 16:58 WIB

Bahu Membahu Bersama Rakyat Menyiapkan Acara Adat di Papua Sebagai Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat Dalam Menciptakan Situasi Yang Aman dan Nyaman

Senin, 4 Desember 2023 - 16:56 WIB

Babinsa Koramil 05 Sofifi, Bantu Pembuatan Pagar Gereja Di Desa Binaan

Senin, 4 Desember 2023 - 16:51 WIB

Kodam I/BB Turunkan Tim Evakuasi Gabungan Cari Korban Erupsi Gunung Marapi

Senin, 4 Desember 2023 - 16:45 WIB

Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.Pol.,M.Han. Resmi Menjabat Dandim 0422/Lampung Barat

Senin, 4 Desember 2023 - 16:37 WIB

Kodim 0104/Atim Bersama Polres Jajaran Laksanakan Patroli Gabungan Cipta Kondisi

Senin, 4 Desember 2023 - 16:29 WIB

Semarak HUT-78 Armed TNI AD : Wujudkan Koprs Armed Yang PRIMA

Senin, 4 Desember 2023 - 16:24 WIB

Merdunya Suara Vokal Grup Satgas 330 Tri Dharma, Iringi Ibadah Perayaan Natal di GKII Antiokhia Intan Jaya

Senin, 4 Desember 2023 - 16:19 WIB

Merangkul Pemuda Pedalaman Papua Selatan Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Bagikan Sarana Olahraga

Berita Terbaru