Kapolsek Batam Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Curanmor Anak dibawah Umur.

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 31 Oktober 2022 - 08:12 WIB

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Barelang Agara News.Com

Kapolsek Batam Kota AKP I Made Putra S, SIK menggelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Pelaku Anak dibawah Umur yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, serta Kanit Reskrim Ipda Muhammad Yudha Firmansyah, STrK bertempat di Mapolsek Batam Kota. Jumat (28/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang di amankan yakni berinisial DA (15 tahun) dan FM (18 Tahun). kejadian terjadi pada hari selasa tanggal 18 Oktober 2022 di Parkiran Ruko Grand Niaga Mas Kec.Batam Kota- Kota Batam.

Kapolsek Batam Kota AKP I Made Putra S, SIK menjelaskan kronologis kejadian berawal Pada hari selasa tanggal 18 Oktober 2022 sekira pukul 04.30 Wib , pelapor hendak bekerja namun terkejut melihat parkiran depan rumah nya sudah tidak ada lagi satu unit sepeda motor merk Honda beat warna merah putih Nopol BP 2840 OJ Yang terparkir dalam keadaan terkunci Stang dan selanjutnya pelapor melaporkan peristiwa kehilangan sepeda motornya ke polsek batam kota dan Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 13.000.000,- ( tiga belas juta rupiah ).

Baca Juga :  𝟲𝟬 𝗥𝗶𝗯𝘂 𝗩𝗮𝗸𝘀𝗶𝗻 AstraZeneca Berikan Pemerintah Singapura U𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺

Menerima Laporan tersebut Anggota Opsnal Polsek Batam kota, Pada hari Jumat tanggal 21 Oktober 2022 pukul 01.00 Wib, mendapatkan informasi bahwa ada rombongan pelaku FM yang sering nongkrong di samping SPBU DC Mall Lubuk baja mencuri sepeda motor. dan berdasarkan informasi tersebut unit reskrim polsek batam kota mendatangi kelokasi tersebut dan melihat pelaku FM dan Pelaku FM menunjukkan lokasi sepeda motor dia curi, Pelaku FM mengaku bersama DA menggunakan sepeda motor tersebut untuk melakukan pencurian di Grand niaga mas kec.batam kota.

Kemudian pelaku FM menunjukkan keberadaan pelaku DA yang sedang nongkrong di hotel reddorz lubuk baja sedangkan sepeda motor hasil curian diakui sudah dijual oleh pelaku DA ke orang lain.

Pelaku menjual Motor curian kepada R yang berumur 17 tahun yang mengaku membeli sepeda motor sebesar Rp.1.000.000 namun baru diberikan R sebesar Rp.700.000, kemudiam terhadap kedua pelaku dan sepeda motor hasil curian di bawa ke polsek batam kota untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Saut H. Sibarani Wartawan Global Investigasi News Meninggal Dunia, “Banyak Pihak Curiga Dengan Kematiannya Dianggap Tidak Wajar ?!”

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batam Kota AKP I Made Putra S, SIK mengatakan Pelaku melakukan pencurian ini dengan cara merusak stang motor yang kemudian dinjual kepada orang yang mau membeli dan uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari hari di karnakan pelaku tidak bekerja dan tidak tinggal bersama orang tuanya.

Pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak 15 unit sepeda motor yang telah di curi. dan menjual secara COD.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e k.u.h.pidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara ungkap Kapolsek Batam Kota AKP I Made Putra S, SIK

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

MUTASI PERSONEL POLDA KEPRI DAN POLRES JAJARAN, KESIAPAN MENGHADAPI NATARU DAN PEMILU 2024
Tingkatkan Kerjasama Dagang dan Industri, Pemkab Karo Fasilitasi Kerjasama Kadin Kepulauan Riau dan Kota Batam Dengan Kadin Kabupaten Karo
Masyarakat Selesaikan Konflik Rampang Secara Musyawarah
Kapolsek Batam Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Curat Ganjal ATM.
Pelaku Pencurian Depan Hotel Osaka Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja.
Operasi Jaring Sriwijaya Berhasil Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Mikol Ilegal Senilai Rp 4,38 Miliar
Pelaku Jambret Terhadap Korban Yang Sedang Jogging di Pagi Hari Berhasil di Amankan Oleh Satreskrim Polresta Barelang.
Mio dan Wow Akan Menyelengarakan Workshop Untuk Kebangkitan Bangsa Paska Pandemi

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 00:25 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen

Rabu, 24 April 2024 - 00:22 WIB

Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang

Rabu, 24 April 2024 - 00:16 WIB

Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai

Rabu, 24 April 2024 - 00:10 WIB

Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI

Rabu, 24 April 2024 - 00:05 WIB

Kababinminvetcaddam I/BB Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, dan Syukuran Naik Pangkat, Halal Bihalal Serta Perayaan HUT 33 Personil

Selasa, 23 April 2024 - 23:55 WIB

Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Siaga Dalam Pengamanan Pembacaan Putusan MK

Selasa, 23 April 2024 - 23:52 WIB

Sat Polairud Polres Tanjung Balai Hentikan Satu Kapal saat Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

Selasa, 23 April 2024 - 23:45 WIB

Sampaikan Arahan, Kapolres Simalungun Perintahkan Penajaman Target Operasi dan Zero Tolerance Terhadap Keterlibatan Narkoba di Jajaran Resnarkoba

Berita Terbaru