Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri Menyambangi Warkop Dan Cafe Guna Untuk Mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 10 Juni 2021 - 10:39 WIB

40272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PONTIANAK, Agaranews.com a- Polsek Pontianak Kota mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro kepada warga masyarakat yang ada di wilayahnya, Rabu (9/6/21), malam.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri bersama dengan 44 ( empat puluh empat) personil polsek polsek pontianak kota dan dari personil polresta pontianak kota.

Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri mengatakan bahwa nantinya di kota pontianak akan di adakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro selama 14 hari, terhitung mulai dari hari senin tanggal 14 Juni 2021 s/d 28 Juni 2021, yang mana untuk mobilisasi warga masih di perbolehkan, dan tidak ada jam malam,”Katanya.

Maka dari itu terlebih dahulu kami mensosialisasikannya kepada pelaku usaha cafe dan warkop dan rumah makan agar nantinya dapat menaati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, yang mana akan tutup jam 21.00 Wib, namun akan diberi toleransi sampai jam 22.00 Wib, setelah itu tidak ada lagi yang berkerumun,”Ungkapnya.

Dirinya menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu memperketat prokes dengan cara menerapkan pola 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan, sebab wabah virus corona masih belum berakhir,”Imbauannya.

  1. Wakor Rinaldi pandia
Baca Juga :  Danrem 073/Makutarama Melaksanakan Kunjungan Kerja Di Makodim Pati.

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Berikan Pengamanan Pelaksanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Jajaran
Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Optimalkan Patroli Malam Ramadhan, Sambangi Objek Vital Jajaran
Bupati Karo Sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo TA. 2023 Unaudited ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
Kodim 1702/ Jayawijaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Bersihkan Icon Tugu Salib Kota Wamena
Badan Kemakmuran Masjid Taufiq Kabanjahe Peringati Malam Nuzul Quran Sekaligus Pengumuman Hadiah Gebyar Ramadhan 1445 H 2024
Polres Tebingtinggi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Lewat Patroli Subuh
Berbagi Senyuman Dengan Takjil, Dandim 1007/Bjm dampingi Ketua Persit KCK Cab XXX Dim 1007/Bjm beserta Jajaran
Untuk Mewujudkan Rasa Aman dan Nyaman Menjelang, Pada Saat dan Setelah Idul Fitri 1445H, Polres Pakpak Bharat Melaksanakan Rakor Linsek

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:24 WIB

Polres Tanah Karo Berikan Pengamanan Pelaksanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Jajaran

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:21 WIB

Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Optimalkan Patroli Malam Ramadhan, Sambangi Objek Vital Jajaran

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:18 WIB

Bupati Karo Sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo TA. 2023 Unaudited ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:11 WIB

Kodim 1702/ Jayawijaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Bersihkan Icon Tugu Salib Kota Wamena

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:03 WIB

Badan Kemakmuran Masjid Taufiq Kabanjahe Peringati Malam Nuzul Quran Sekaligus Pengumuman Hadiah Gebyar Ramadhan 1445 H 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:52 WIB

Berbagi Senyuman Dengan Takjil, Dandim 1007/Bjm dampingi Ketua Persit KCK Cab XXX Dim 1007/Bjm beserta Jajaran

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:44 WIB

Untuk Mewujudkan Rasa Aman dan Nyaman Menjelang, Pada Saat dan Setelah Idul Fitri 1445H, Polres Pakpak Bharat Melaksanakan Rakor Linsek

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:39 WIB

18 Ramadhan Angkatan Putri Al-washliyah ( APA) Ambil Keberkahan Bagi – bagi Takjil Gratis Didepan Makan Pahlawan Kabanjahe

Berita Terbaru