
Agara News, Kutacane – Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Pemantau Aset Daerah (LP3AD) Aceh Tenggara meminta polisi mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan dan teror terhadap wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
“Jadi, apa pun alasannya, tindakan main hakim sendiri atau tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan dan ini jelas melanggar hukum,” Ujar ketua Bidang Hukum dan Atvokasi (LP3AD) Samsul Bahri,SH jum’at(17/01/2020).
“Atas kejadian tersebut, kami meminta aparat hukum terkait, khususnya pihak kepolisian, untuk melakukan pengusutan secara tuntas. Jangan biarkan tindakan main hakim sendiri terhadap warga negara, apalagi wartawan yang sedang menjalankan tugas, dibiarkan begitu saja,” Kata Samsul Bahri,SH
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena itu, LP3AD berharap Kepolisian Daerah Aceh segera melakukan pengusutan dan mengumumkan secara terbuka motif di balik peristiwa itu. Kami juga berharap ke depan tidak ada lagi kekerasan atau teror terhadap wartawan.
Samsul Bahri,SH menambahkan kalo dalam waktu dekat tidak juga ada titik terang maka mereka akan langsung menghadap ke kapolri di jakarta kalo perlu mereka akan lakukan aksi demonstran di depan mabes polri RI
Asnawi Luwi selama ini dikenal sebagai wartawan yang kritis. Dia sering memberitakan kasus-kasus hukum, seperti illegal logging dan juga proyek-proyek bermasalah di Aceh.
wartawan Agara News saat menghubungi asnawi luwu,asnawi wartawan serambi berharap agar kasus dugaan pembakaran rumah y cepat di temukan.
wartawan Agara News langsung konfirmasi kepada AKBP Wanito Eko Sulistiyo SH SIK melalui via HP kasus lagi peroses bahkan sudah membentuk tim khusus dan apa bila sudah ada titik terang pihak y akan menyampaikan kata kapolres aceh tenggara tersebut (BM)