Keabsahan Tapal Batas Desa Masih Dinilai Kurang Akurat

admin

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2020 - 22:17 WIB

401,373 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


*Masyarakat masih mempertanyakan Tim yang terlibat dalam pengadaan tapal batas desa
* Di desa Kuta Tengah dengan Desa Gaya Jaya, dan desa Kedataran Gabungan, Tapal batas desa masih rumit

Kutacane. Agaranews –  Tapal batas desa(Pilar desa), yang dilakukan di Kecamatan Babul Makmur, Kecamatan Leuser, dan Kecamatan Babul Rahmah; masih dipertanyakan masyarakat tentang aturan hukum(juridis), Tim pengadaan dan pelaksana, dan anggaran dalam pembuatannya.

Hal tersebut dikatakan narasumber media online AGARANews, khusus kepada Wartawan media ini, yang namanya tidak bersedia dipublikasikan kepada khalayak ramai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dari mana dasar pembuatan Tapal batas itu, Pak Wartawan; Apakah sudah ada Tim dari Dinas pertanahan, Bappeda, dan Kabag hukum tentang penyelenggaranya di lapangan, dasar hukumnya, anggarannya dari mana, apakah dari kabupaten atau dari desa, ujarnya!”

Lebih lanjut, Dia mengutarakan, bahwa Tapal batas desa sudah dilakukan, sewaktu desa dimekarkan di Kabupaten Aceh Tenggara. Dan, kalau ini dilakukan, hal itu adalah penegasan kembali,tentang keakuratan tapal batas desa, dengan melibatkan Tim yang kredible, ahli GPS, ahli dalam pertanahan, dan ahli dalam topografi, ucapnya.”

Jika mengacu dalam aturan, Tapal batas desa di Aceh Tenggara, harus mengacu UU no.11 Tahun 2006, Permendagri no.27 Tahun 2006, Permendagri no.45 Tahun 2016, PerMen PU no.16 Tahun 2009; PerMen ATR/ BPN; Karena di Kabupaten Aceh Tenggara, masalah batas masih belum akurat(Polemik), antar desa, antar kecamatan, antar kabupaten tetangga,hutan lindung, batas TNGL , daerah aliran sungai (DAS), dsb. (P.Lubis)

Berita Terkait

Patroli Malam Sat Pamobvit Polres Dairi, Menjaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Polsek Sidikalang Kota Sampaikan himbauan Pada Kegiatan Jumat Curhat
Open Turnamen Badminton Danrem Cup 2023 Resmi Bergulir
Silahturahmi Personil TMMD Ke-118 Dengan BKM Masjid Jamik Al-Hidayah
Sholat Jum’at Bersama Warga, Satgas Wujudkan Binter
Tem Pemenang Sokhiatulo Laoli 4 Kabupaten 1 Kota Kepulauan Nias Dikukuhkan….
Galian C Diduga Ilegal Longsor dan Memakan Korban
Kodim 0205/Tanah Karo Laksanakan Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Tahun 2023 M

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 23:16 WIB

Patroli Malam Sat Pamobvit Polres Dairi, Menjaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Jumat, 29 September 2023 - 23:11 WIB

Polsek Sidikalang Kota Sampaikan himbauan Pada Kegiatan Jumat Curhat

Jumat, 29 September 2023 - 23:06 WIB

Open Turnamen Badminton Danrem Cup 2023 Resmi Bergulir

Jumat, 29 September 2023 - 23:00 WIB

Silahturahmi Personil TMMD Ke-118 Dengan BKM Masjid Jamik Al-Hidayah

Jumat, 29 September 2023 - 22:57 WIB

Sholat Jum’at Bersama Warga, Satgas Wujudkan Binter

Jumat, 29 September 2023 - 22:47 WIB

Galian C Diduga Ilegal Longsor dan Memakan Korban

Jumat, 29 September 2023 - 18:44 WIB

Kodim 0205/Tanah Karo Laksanakan Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Tahun 2023 M

Jumat, 29 September 2023 - 18:28 WIB

Optimalkan Restoratif Justice Dalam Penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun Kembali Selesaikan 61 Kasus

Berita Terbaru

HEADLINE

Open Turnamen Badminton Danrem Cup 2023 Resmi Bergulir

Jumat, 29 Sep 2023 - 23:06 WIB

HEADLINE

Sholat Jum’at Bersama Warga, Satgas Wujudkan Binter

Jumat, 29 Sep 2023 - 22:57 WIB