Aceh Selatan-|agaranews.com. Kegiatan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMA/SMK se-Wilayah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2022 yang bertempat di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan Pasie Raja, rabu (28/9/2022).
Pelaksanan kegiatan tersebut adalah sebagai agenda rutin tahunan dan tindak lanjuti program kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan Dinas Pendidikan Pemerintah Aceh dalam penjaringan pelajar berprestasi sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum se Provinsi Aceh yang dilaksanakan sejak tahun 2017 yang lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Heru Anggoro memberi apresiasi atas penyelenggaraan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, khususnya kepada pelajar yang berhasil meraih Juara pada even pemilihan kegiatan tersebut. “Dengan terselenggaranya kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum Kabupaten Aceh Selatan diharapkan mampu memperkuat karakter pelajar sebagai penerus bangsa yang unggul, berkualitas, berkarakter kebangsaan dan taat pada aturan hukum yang berlaku, sehingga nantinya duta pelajar sadar hukum ini bisa menjadi Agen Perubahan (contoh dan pelopor) dilingkungan sekolah maupun dalam masyarakat umumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada seleksi duta pelajar sadar hukum tahun 2022 kali ini, materi atau tema yang di angkat berkaitan dengan Kejaksaan, Korupsi, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Narkotika. Adapun yang bertindak sebagai dewan juri, M.Alfryandi Hakim (Kasi Intelijen), Allan Pratomo (Kasubsi Penyidikan), Ikhrama Yoga Lubis ( Staf Intelijen), Halman Harahap (Staf Intelijen), Rhalio Barita Silalahi (Staf Intelijen), Nurul Sarifah Dalimunte (Staf Pembinaan), Bahwa hasil seleksi duta pelajar sadar hukum Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2022 yang dipilih dari 42 pasangan peserta SMA/SMK se-Kab Aceh Selatan adalah sebagai berikut:
Daffa Iqbal Charyasta beserta Assyifa Muthmainnah Phonna dari SMAN Unggul Aceh Selatan sebagai Juara I;
M. Ara Mico Hadafi beserta Latifah Zulfiana Darta dari SMAN Trumon Tengah sebagai Juara II;
Armiansyah beserta Juni Ramadhan dari SMAN Kota Bahagia sebagai Juara III;
Yulqi Rahmatillah. Ar beserta Hikmatus Sabra dari SMAN Unggul Darussalam Labuhan Haji sebagai Juara Harapan I;
Pintho Fajar Rizqi beserta Naila Ariqa Prima SMAN 1 Tapaktuan sebagai Juara Harapan II;
Arief Nanda beserta Zahira Putri Meola SMA Negeri 1 Labuhan Haji Barat sebagai Juara Harapan III;
Untuk peserta yang terpilih sebagai duta pelajar sadar hukum yang nantinya mewakili Kabupaten Aceh Selatan di tingkat Provinsi Aceh harus diberikan pembekalan yang semaksimal mungkin dan ditingkatkan lagi pengetahuannya, sehingga dapat memberikan penampilan terbaik pada seleksi duta sadar hukum tingkat Provinsi Aceh.
Asmar Endi.