Gayolues, Agaranews.com – Kajari Gayo Lues Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2024.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JSM) merupakan salah satu program rutin di bidang intelijen Kejaksaan Negeri Gayo Lues khususnya dalam hal program penyuluhan Hukum dengan tema ” bahaya judi di kalangan remaja ” bertempat di Aula SMA Negeri 1 Putri Betung Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues. Kamis, 01/08/2024, Sekira Pukul 09.00 WIB
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kepala SMA N 1 Putri Betung, Muhtarudin, S.Pd.I menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta kebanggaannya karena SMA Negeri 1 Putri Betung menjadi tempat diselenggarakannya program Jaksa masuk sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues, serta berharap agar siswa-siswi dapat mengikuti kegiatan secara maksimal.
Dalam pemaparan materi oleh Kajari Gayo Lues yang diwakili oleh penelaah dan penegakan hukum Syahrupal S.H dan Tirta Rizki Ramadan, S.H menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
-bahwa lembaga Kejaksaan RI dan kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan serta menyampaikan bagaimana tupoksi kejaksaan.
-judi adalah perbuatan mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam sebuah permainan tebakan berdasarkan kebetulan, dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang atau harta yang lebih besar dari jumlah uang atau harta semula.
-ruang lingkup mengenai perbuatan maisir sebagaimana diatur dalam qanun nomor 6 tahun 2024 tentang hukum jinayat.
-ketentuan pidana atau hukuman untuk maisir diatur dalam pasal 18, 19, 20, 21, dan 22 konon Aceh Nomor 6 Tahun 2014 ancaman pidana atau ukur takjir perkara judi/maisir diancam cambuk paling banyak 45 (Empat Puluh Lima) kali atau denda paling banyak 450 (Empat Ratus Lima Puluh) gram emas murni atau penjara paling lama 45 (Empat Puluh Lima) bulan.
kegiatan tersebut dihadiri oleh Kajari Gayo Lues diwakili kepala seksi bidang intelijen Handri, S.H, Kepala SMA N 1 Putri Betung, Muhtarudin, S.Pd.I, Penelaah penegakan hukum Syahrupal, S.H dan Tirta Rizki Ramadan, S.H, Staff intelijen dan pidana umum Kejari Gayo Lues dan para Siswa-siswi SMA Negeri 1 Putri Betung.
Acara kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum Jaksa masuk sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Putri Betung selesai pada pukul 12.00 WIB dan berjalan dengan lancar dan tertib.
Arjuna