Kejari Aceh Tenggara Tetapkan 4 Tersangka Pengadaan Benih Jangung dengan indikasi Kerugian 1 M Lebih.

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 2 September 2021 - 15:58 WIB

403,246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Agara News  Kamis,2/9/2021

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara   melalui Tim  Penyidik Kajari Agara Telah Menetapkan 4 tersangka terkait proyek pengadaan Benih Jangung Hibrida NK017 pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2020.demikiandi sampaikan Kepala Kejaksaan setempat Syaifullah SH MH kepada media ini pada Rabu 1/9/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada pun ke empat  oknum pejabat yang telah di tingkatkan statusnya menjadi tersangka dari pejabat dinas pertanian adalah  Saudara  AB Selaku Mantan Kadis Pertanian Agara, Kemudian  SP Selaku PPK, Saudara  KN Selaku Kabid Perkebunan dan Inisial KP Selaku Kontraktor atau  Pelaksanaan Proyek Pengadaan Bibit Jagung Hibrida NK 017 pada   bersumber dari Dana DOKA. tahun 2020.

Kajari lebih lanjut menjelaskan,Bahwa Kronologis Perkara ini pada Tahun 2020  Dinas Pertanian Agara terdapat Kegiatan Pengadaan Bantuan Benih Jagung Hibrida NK 017 dengan Volume Pekerjaan Sebesar 29.400Kg atau 1.470 Kotak, dengan masa Penyelesaian selama Tujuh Puluh Hari (16/10/20 – 24/12/20) bersumber dari Dana APBK – DOKA Aceh Tenggara tahun 2020 pada SKPD Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara dengan Nomor. DPPA – SKPD Nomor : 3.03.01.19.02.5.2 Tanggal 11 Mei 2020 dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp. 2.940.000.000. dan Nilai Kontrak Sebesar Rp. 2.864.442.000.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Hadiri Pawai Anak Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke-78

Selanjutnya bahwa pada awalnya  bulan Januari 2020 Saudara Inisial AB, Inisial KP, Inisial KN bertemu dengan Pihak Distributor Selaku Perwakilan CV. Candi Agro Mandiri di Kota Medan Sumatera Utara, untuk menanyakan Ketersediaan Bibit Jagung NK 017, Kemudian Saudara Sandi menyatakan bahwa Bibit Jagung Hibrida NK 017 Tersedia dengan harga Rp. 68.000/Kg. dan  pada bulan Oktober tahun 2020 Saudara Sandi Kembali berjumpa dengan Pihak Rekanan yaitu Saudara Inisial KP dan Inisial KN Selaku Kabid Dinas Perkebunan di Dinas Pertanian Aceh Tenggara di Kantor CV. Candi Agro Mandiri dan melakukan Penawaran bibit Jagung Hibrida NK 017 Sebesar Rp. 65.000/Kg, Namun dilakukan Penawaran Kembali oleh Saudara Inisial KP dan Saudara Inisial KN sehingga disepakati harag Bibit Jagung Hibrida NK 017 Sebesar Rp. 62.500/Kg.

Lebih lanjut  Saudara Inisial SP Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Bibit Jagung Hibrida pada Tanggal 07/09/20 mengajukan Permohonan Lelang Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Kepada Bupati Aceh Tenggara Cq Kabag UKPBJ Sekretariat Aceh Tenggara dengan HPS Sebesar Rp. 98.000/Kg. Kemudian ditunjuk Pemenang Perusahaan Lelang PT. Fatara Julindo Putra dari tiga yang mengikuti lelang. Kemudian 06/10/20 di tanda tangani Kontrak Kerjasama antara PPK Pengadaan Bibit Jagung dan PT. Fatara Julindo Putra. selanjutnya pada 20/11/20 dilakukan Pengiriman Bibit Jagung Hibrida NK 017 sebanyak 29.400Kg (Sekali Angkut Ke PT. Fatara Julindo Putra Cabang Kutacane).

Baca Juga :  Desa Simpang Kota Bingin ,Kecamagan Merigi Laksanakan Acara Sosialisasi Stanting dan Paralegal Anggaran tahun 2021.

Akibat Perbuatan para Tersangka terjadi Kerugian Negara sebesar Rp. 1.026.942.000 (Satu Miliya Dua Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah). sehingga Perbuatan para Tersangka diduga   melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat 1 huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

Ada pun saksi saksi yang sudah dilakukan Pemeriksaan sampai saat ini berjumlah 18 Orang.demikian jelas Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Syaifulla SH.MH.melalui Rillisnya yang di terima media ini kamis 2/9/2021.

(Kasirin Sekedang)

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, PJ Bupati Pati Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045
Danrem 032/Wirabraja Kunker ke Kodim 0305/Pasaman
Kesigapan Sat Reskrim Polres Simalungun Berbuah Manis, Para Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Berhasil Ditangkap
Satgas Yonif 125/SMB Telah Menyelesaikan pembangunan Rumah Layak Huni Ke-5 di Wilayah Penugasan
Turunkan Bantuan dan Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Kapal Perang TNI AL Tiba di Lokasi Bencana
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Berinisial PWGA Ditangkap
Sepanjang Jalan Raya Perjuangan Bekasi Utara Kota Bekasi Aspalnya Retak Berlobang
TNI AD Aktif Bantu Pemerintah Amankan Stok Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 05:16 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, PJ Bupati Pati Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045

Jumat, 19 April 2024 - 00:43 WIB

Danrem 032/Wirabraja Kunker ke Kodim 0305/Pasaman

Jumat, 19 April 2024 - 00:39 WIB

Kesigapan Sat Reskrim Polres Simalungun Berbuah Manis, Para Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 April 2024 - 23:30 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Telah Menyelesaikan pembangunan Rumah Layak Huni Ke-5 di Wilayah Penugasan

Kamis, 18 April 2024 - 23:24 WIB

Turunkan Bantuan dan Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Kapal Perang TNI AL Tiba di Lokasi Bencana

Kamis, 18 April 2024 - 23:12 WIB

Sepanjang Jalan Raya Perjuangan Bekasi Utara Kota Bekasi Aspalnya Retak Berlobang

Kamis, 18 April 2024 - 19:48 WIB

TNI AD Aktif Bantu Pemerintah Amankan Stok Pangan Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:19 WIB

BPK-P Aceh dan APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Anggaran Dana Pada Sekolah (SUPM) Ladong

Berita Terbaru

HEADLINE

Danrem 032/Wirabraja Kunker ke Kodim 0305/Pasaman

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:43 WIB