Kejari Gayo Lues Fasilitasi Perdamaian Pekara Perkelahian Sesama Perempuan 

Muhpijar

- Redaksi

Senin, 30 Januari 2023 - 19:05 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gayo Lues, Agaranews | Kejari Kabupaten Gayo Lues fasilitasi perdamaian pekara perkelahian sesama perempuan lewat keadilan restoratif di kantor Kejari, Senin, 30/01/2023).

Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi dalam konferensi pers tertulisnya menerangkan kronologis, petani perempuan berinisial AS (20) warga Kampung Pining, Gayo Lues harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Dia terlibat dalam tindak pidana penganiayaan kepada SM (18), salah seorang warga Kampung Pining.

Berawal dari selisih paham, AS tidak mampu mengendalikan emosi dan melakukan aksi pemukulan terhadap SM. Akibatnya, persoalan itu dilaporkan ke aparat penegak hukum. Oleh penyidik kepolisian setempat, AS ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penganiayaan, yang melanggar pasal Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.

Pada tahap pelimpahan ke Kejari Gayo Lues, Ismail Fahmi selaku Kajari berinisiatif memfasilitasi perdamaian antara tersangka dan korban, sehingga perkara itu tidak dilanjutkan dan dihentikan penuntutan atas perkara itu.

Kajari menerangkan, pada Kamis, 19 Januari 2023 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues di Blengkejeren, Kejari memfasilitasi perdamaian antara dua orang warga yang berselisih paham itu. Keduanya pun sepakat berdamai dan setuju agar perkara tidak dilanjutkan hingga ke persidangan. Atas dasar itu, pihaknya mengusulkan penghentian penuntutannya kepada JAM Pidum lewat Kejati Aceh.

“Pada hari Senin 30 Januari 2023, JAM Pidum Fadil Zumhana atas nama Jaksa Agung ST Burhanuddin menyetujui usulan penghentian penuntutan yang diajukan Kejari Gayo LUes atas penganiayaan atas nama tersangka AS yang diduga melanggar Pasal 351 KUHP,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Antisipasi Pasar Daging, Tim Pengendalian Kapolres Subulussalam Tinjau Pengamanan Pasar Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H

“Penegakan hukum berlandaskan hati nurani dan humanis, Kejari Gayo Lues mampu memfasilitasi penghentian perkara ini. AS akhirnya bebas dari ancaman pidana. Ini semua kita lakukan sebagai implementasi penegakan hukum Kejaksaan RI yang berhati nurani dalam menerapkan keadilan restoratif,” lanjutnya.

Kejari Gayo Lues segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif dan menyerahkannya kepada AS. “SKP2 RJ sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,” ujar Ismail.

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, PJ Bupati Pati Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045
Danrem 032/Wirabraja Kunker ke Kodim 0305/Pasaman
Kesigapan Sat Reskrim Polres Simalungun Berbuah Manis, Para Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Berhasil Ditangkap
Satgas Yonif 125/SMB Telah Menyelesaikan pembangunan Rumah Layak Huni Ke-5 di Wilayah Penugasan
Turunkan Bantuan dan Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Kapal Perang TNI AL Tiba di Lokasi Bencana
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Berinisial PWGA Ditangkap
Sepanjang Jalan Raya Perjuangan Bekasi Utara Kota Bekasi Aspalnya Retak Berlobang
TNI AD Aktif Bantu Pemerintah Amankan Stok Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 05:16 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, PJ Bupati Pati Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045

Jumat, 19 April 2024 - 00:43 WIB

Danrem 032/Wirabraja Kunker ke Kodim 0305/Pasaman

Jumat, 19 April 2024 - 00:39 WIB

Kesigapan Sat Reskrim Polres Simalungun Berbuah Manis, Para Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 April 2024 - 23:30 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Telah Menyelesaikan pembangunan Rumah Layak Huni Ke-5 di Wilayah Penugasan

Kamis, 18 April 2024 - 23:24 WIB

Turunkan Bantuan dan Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Kapal Perang TNI AL Tiba di Lokasi Bencana

Kamis, 18 April 2024 - 23:12 WIB

Sepanjang Jalan Raya Perjuangan Bekasi Utara Kota Bekasi Aspalnya Retak Berlobang

Kamis, 18 April 2024 - 19:48 WIB

TNI AD Aktif Bantu Pemerintah Amankan Stok Pangan Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:19 WIB

BPK-P Aceh dan APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Anggaran Dana Pada Sekolah (SUPM) Ladong

Berita Terbaru

HEADLINE

Danrem 032/Wirabraja Kunker ke Kodim 0305/Pasaman

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:43 WIB