Kepala Desa di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Ardiyanto

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2020 - 16:45 WIB

40857 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agaranews.com, Aceh Utara – Polres Lhokseumawe menangkap Pj Kepala Desa Matang Ulim, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, berinisial IL (41). Pasalnya, ia menggunakan Dana Desa sebesar Rp 325.275.000 juta untuk berjalan-jalan ke Malaysia, (23/02/2020).

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe pada Minggu, (23/2/2020) mengungkapkan, awlanya warga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa tahun 2017 ke Mapolres Lhokseumawe pada 10 Januari 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya kita panggil saksi-saksi, dan hasil audit dari Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Utara. Total dana desa tahun 2017 di Desa Matang Ulim sebesar Rp 792.034.000. Dari jumlah itu hampir separuhnya digunakan untuk keperluan pribadi,” ungkap Kasat Reskrim.

Dia menyebutkan, penarikan dana desa dilakukan sebanyak empat kali pada bulan September 2017. Seluruh dana itu digunakan untuk keperluan pribadi pejabat kepala desa yang sehari-hari sebagai PNS di Kesbangpol Lhokseumawe.

“Awalnya diambil Rp 410.275.000 tanpa diketahui bendahara desa. Lalu dia kembalikan Rp 80.000.000 via sekretaris desa. Sehingga sisanya yang dia habiskan sendiri Rp 325.275.000,” sebutnya.

Kasus korupsi dana desa ini untuk kali pertama ditangani oleh Polres Lhokseumawe. Indra mengimbau penggunaan dana desa sesuai aturan untuk kesejahteraan rakyat.

“Jangan ada sepeser pun buat keperluan pribadi. Saat ini, tersangka kita tahan dan dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya. (Zulkipli)

Berita Terkait

Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena
Upaya Preventif Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polres Tanah Karo Patroli Blue Light
Polres Dairi Gelar Kenal – Pamit Kapolres Dairi yang Baru
Bupati Karo Berdialog Bersama Masyarakat di Dusun Sumbaikan, Desa Sukamakmur, Kabupaten Deli Serdang
Kajati Sumut Usulkan Perkara Dari Toba Samosir Dan Gunungsitoli Dihentikan Penuntutannya Dengan Pendekatan Humanis
Serma Ridwan dan Serma Irwansyah Mengajak Jurnalis Mengikuti LKJ TMMD 118
Sebungkus Nasi Personel Satgas Wujudkan Komsos dan Binter di Kawasan Wisata Siombak
Jualan Di Lokasi TMMD 118 Medan, Rujak Pak Anto Diserbu Tentara, Ini Buktinya,..!!! 

Berita Terkait

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:45 WIB

Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:36 WIB

Upaya Preventif Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polres Tanah Karo Patroli Blue Light

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:25 WIB

Polres Dairi Gelar Kenal – Pamit Kapolres Dairi yang Baru

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:15 WIB

Bupati Karo Berdialog Bersama Masyarakat di Dusun Sumbaikan, Desa Sukamakmur, Kabupaten Deli Serdang

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:00 WIB

Kajati Sumut Usulkan Perkara Dari Toba Samosir Dan Gunungsitoli Dihentikan Penuntutannya Dengan Pendekatan Humanis

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:49 WIB

Sebungkus Nasi Personel Satgas Wujudkan Komsos dan Binter di Kawasan Wisata Siombak

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:46 WIB

Jualan Di Lokasi TMMD 118 Medan, Rujak Pak Anto Diserbu Tentara, Ini Buktinya,..!!! 

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:39 WIB

Kadisdik Aceh Tenggara Kembali Tegaskan Pelamar Calon PPPK Guru “Jangan Percaya Calo”,!!!

Berita Terbaru

HEADLINE

Polres Dairi Gelar Kenal – Pamit Kapolres Dairi yang Baru

Selasa, 3 Okt 2023 - 21:25 WIB