Aceh Timur, Agaranews.com – Masyarakat Gampong Buket seleumak Kecamatan Birem Bayen Kepada media, Menyampaikan Mengaku sangat Kecewa dengan kinerja KEPDES nya,Tanggal03/2/2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya,Cukup banyak SILPA ,Dan mata aitem 8 kegiatan lagi juga belum terealisasi,di 2019,jelas nya.
Begitu juga dengan pembentukan BUMG ,sk nya di buat secara sepihak ( Menyalah gunakan wewenang) yaitu tidak mufakat, Musyawarah, ini di duga sudah ter indikasi, melanggar pasal 88 uu Desa, jo,pasal132
Desa di sebut kan bahwa BUM Des /BUMG di dirikan berdasarkan musyawarah Desa, Halil musyawarah tersebut di tetapkan dengan peraturan Desa, tuturnya.
Dalam konfirmasi dengan Tuha Peut,03/2/2020, Menerangkan ap ada nya, Akibat mis komuni kasi,Maka seperti itu kejadian nya,saya ap ada nya saja,Yang jelas semua ada Alur nya,Lagi pula saya kan baru, menjabat.
Dalam konfirmasi dengan Kepdes Buket selemak, di duga lari Menghindar dari konfirmasi wartawan hingga berita ini di turunkan ,Dalam konfirmasi dengan Amir Husen,selaku sekdes secara blak blakan Menyampai kan bagai mana baiknya, kita manusia semua pasti ada batasnya,sekadar ingat mengigat, kita sudah sampaikan,Yang jelas Dana
Desa Inya Allah masih ada,.Masyakat meminta Bupati,meberi peringatan Keras Kepada Kepdes Kuket Seleumak Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur,yang di duga lalai dalam mengemban tugas,menyalahi dan Kangkangi peraturan, Bila perlu copot dari jabatan nya, ( M2)