Nias. Agaaranews.com – Pertanggung jawaban APBDES Desa Loloana’a Gido Kecamatan Gido Kabupaten Nias, di laksanakan dipolindes Loloana’a Gido, yang dihadiri Bapak Camat Gido, Tenaga Ahli (TA) Pendamping Lokal Desa (PLD), BPD, LPM, dan Masyarakat Desa Loloana’a Gido, 16/04/2020.
Pada pertanggungjawaban APDdes TA 2019 di Desa Loloana’a Gido dilaksanakan Oleh Kepala Desa yang semestinya yang menyampaikan Laporan pertanggung jawaban Kepada Masyarakat adalah BPD, namun tahun ini berbeda,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
menurut Kepala Desa Loloana’a Gido FATORO waruwu menyampaikan bahwa BPD tidak ada waktu untuk menyampaikan pertanggung jawaban.
Dalam arahan Camat Gido, pelaksanaan pertanggung jawaban sudah sangat terlambat, sehingga saya menyampaikan kepada masyarakat untuk mendukung pemerintah Desa dalam melaksanakan kegiatan di Desa.
Menurut masyarakat Desa Loloana’a Gido, Faozanolo waruwu mengatakan sepertinya pertanggung jawaban terburu-buru, yang semestinya tidak bisa dilaksanakan pertanggung jawaban karena ada beberapa anggaran yang telah dimuat dalam APBDes 2019 yang masih belum di belanjakan dan ada satu pekerjaan dwiker plat yang belum siap.
Senada dengan hal itu, Ketua BPD Desa Loloana’a Gido, menyampaikan bahwa bukan kami tidak menerima pertanggung jawaban namun ada kesulitan yang kami alami dalam pelaksanaan APBDES
Tahun ini yang pertama, RAB baru kami terima tanggal 2 april 2020, kedua banyak masalah tentang Pelaksanaan APBDES TA 2019, dimana upah pekerja ada pemotongan sehingga tidak sesuai dengan APBDes, ketiga tidak ada transparansi Pemerintah Desa Loloanaa Gido dalam mengelolah APBDes kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan.
Dari beberapa temuan yang di sampaikan BPD dan Masyarakat pada forum pertanggung jawaban APBDES TA 2019 maka, masyarakat loloana’a Gido tidak menerima karena di lihat secara kasat mata tidak sesuai dengan yang ada pada APBDes, sehingga penandatangan berita acara Laporan pertanggung jawaban tidak dilaksakan, karena tidak mempunyai kesimpulan.
reporter . Pelis feliks.