Tulang Bawang Lampung, Agaranews.com : Pada saat media ini menerbitkan pemberitaan pada hari Rabu tanggal 18 / 08 /2021, yang judul berita tersebut, Kepala Kampung Edi Gunanto diduga jual Aset Negara berupa besi milik PU Kabupaten Tulang Bawang, tidak terima saat di beritakan lalu menakut-nakuti serta mengancam Wartawan mau melapor kepada pihak kepolisian,”Senin 23/08/2021.
Keterangan Narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Kepala Kampung Edi Gunanto mengumpulkan beberapa Apratur Kampung untuk membahas pemberitaan tersebut,
“Saya dengar Pak Lurah Edi Gunanto bilang jika tidak diralat bahasa yang mengatakan saya jual Aset Negara, maka kami sudah mempersiapkan bersama warga untuk laporkan ke pihak Polisi, namun terlihat yang datang itu bukan warga, melainkan beberapa Aparatur Kampung yang tidak terima terkait pemberitaan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lanjutnya, tentang pemberitaan sampean mas, pak Lurah, Edi gunanto bersama aparaturnya tidak terima kalau di bilang jual Aset Negara, lalu kalau sampean mas gak mau Ralat berita yang judulnya ” Diduga Kepala Kampung Edi Gunanto Jual Aset Negara “, maka pak Lurah mau melapor pada polisi,”tutur narasumber.
Dugaan kuat Kepala Kampung Tri Tunggal Jaya Edi Gunanto melakukan upaya pengancaman serta menakut – nakuti wartawan media ini, supaya wartawan merasa takut lalu pemberitaan tersebut diralat kembali.
Dalam pemberitaan tersebut wartawan media ini mengungkapkan fakta dari hasil keterangan Kepala Kampung Edi Gunanto sendiri ( Itu 2019 besi jembatan kami ajukan proposal ke PU untuk akses jalan produksi, kebetulan besi tersebut, besi kropos karena tidak memungkinkan untuk digunakan, jadi kami lelang dapat uangnya Rp 6 Juta, terus kami belikan pasir, split, besi, semen lalu kita cetak jadi gorong – gorong, itu sebagian gorong -gorong dan material masih ada di halaman Balai Kampung ),”ungkapnya Kepala Kampung Edi Gunanto ketika itu.
Keterangan narasumber mengungkapkan, Jembatan pertama kita mau masuk selamat datang, dan yang di Tri Karya mau masuk di Kampung Bali, dan tukang potong besinya namanya Jalil ( Bengkel Selamat Datang ), yang nampung besinya anak pak Sarmin nama istrinya Yeni, yang nyuruh motong dan menjual pak Lurah Tri Tunggal Jaya, Edi Gunanto bang, dengar – dengar dapat duit sekira Rp.60 Juta .”tutur narasumber dalam pemberitaan wartawan media ini beberapa hari yang lalu.
Wartawan media ini menjalankan tugas dan fungsi sebagai jurnalis yang profesional dan dilindungi Undang – Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dalam mengungkap fakta apa yang dilihat serta apa yang didengar itu pula yang dituangkan dalam pemberitaan.
Namun sangat di sayangkan,Kepala Kampung Edi Gunanto tidak bisa menunjukkan sikap kepemimpinan selaku Pemerintah Kampung, malah sebaliknya seperti premanisme yang memakai ancaman menakut-nakuti awak media. Bersambung
Laporan : Darsani / Kabiro