Kepala Puskesmas Gurgur Pordomuan Resmi Dilaporkan Ke kejaksaan Negeri Kutacane

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Selasa, 21 April 2020 - 20:41 WIB

501,007 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agaranews.com: Aceh Tenggara –  Kepala Puskesmas Gurgur Pordomuan Resmi Dilaporkan Ke kejaksaan negeri Kutacane hari Selasa tanggal 21/04/20 , menindak lanjuti pengaduan staf puskesmas gurgur pordomuan kepada ketua lembaga BPAN Aliansi Indonesia DPC kabupaten Aceh Tenggara.

Ketua Lembaga BPAN Aliansi Indonesia DPC kabupaten Aceh tenggara Supardi kepada wartawan media ini Selasa tanggal 21/04/20 melaui hp selurer Wahsap, mengatakan bahwa kapus gurgur pordomuan Selasa tanggal 21/04/20 sudah resmi di laporkan ke kejaksaan negeri Kutacane, menindak lanjuti surat pernyataan dari staf puskesmas gugur perdemuan yang merasa keberatan dengan kebijakan kepala puskesmas gurgur pordomuan yang tidak membayarkan jasa dana bantuan operasional kesehatan BOK dan pemotongan BPJS Staf serta dana rututin tahun 2018-2019 pos untuk pakaian staf puskesmas gurgur pordomuan yang tidak didistribusikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan berdasarkan undang-undang RI nomor: 20 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan  nepotisme, KKN pasal 8 dan pasal 9, peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi,  dan nopotisme KKN, serta peraturan menteri kesehatan RI nomor 16 tahun 2017 tentang petunjuk teknis pengguna dana alokasi khusus untuk nonfisik bidang kesehatan, tahun 2018 pasal 2 huruf a s/d huruf e, dan pasal 3 huruf a s/d huruf c, berdasarkan undang-undang dan Permenkes kepala puskesmas gurgur pordomuan patut diduga melakukan penyimpangan , penyalahan hak dan wewenang. Tegasnya

Supardi juga menambahkan Kapus gurgur pordomuan diduga arogan terhadap stafnya, bahkan kapus akan mutasikan staf puskesmas gurgur pordomuan yang merasa keberatan dengan kebijakan nya, padahal yang di tuntut oleh staf itu adalah hak nya sendiri. Dengan laporan ini ke kejaksaan negeri Kutacane, Supardi meminta pihak kejaksaan negeri Kutacane agar secepatnya memproses kapus gurgur pordomuan tersebut, dan membayar kan hak staf nya yang selama ini tidak di terimanya. (Yusuf)

Berita Terkait

Babinsa Ajak Warga Gotong Royong Bangun Tanggul Darurat Dari Goni Guna Antisipasi Banjir Saat Hujan.
Babinsa Posramil Deleng Pokhkisen Dampingi Kegiatan Posyandu Balita di Desa Binaan
Jaga Hasil Panen Melimpah Babinsa Bantu Petani Semprot Padi
Babinsa Laksanakan Komsos Bersama Warga Maayarakat Himbau Keamanan Desa.
Babinsa Koramil 0108-06/Babul Rahmah Sertu Hasbullah Bersama Warga masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan,
Jaga Tanaman Tetap Subur Babinsa Bantu Petani Pemupukan Tanaman Jagung Bukti Pendampingan Di Lapangan
Babinsa Posramil Darul Hasanah Laksanakan Gotong royong Perbaiki Jalan.
Pasi Ops Kodim 0108/Agara Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama Forkopimda Guna Menyukseskan Pilkada Damai Tahun 2024.

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 06:57 WIB

Babinsa Ajak Warga Gotong Royong Bangun Tanggul Darurat Dari Goni Guna Antisipasi Banjir Saat Hujan.

Sabtu, 2 November 2024 - 06:54 WIB

Babinsa Posramil Deleng Pokhkisen Dampingi Kegiatan Posyandu Balita di Desa Binaan

Sabtu, 2 November 2024 - 06:52 WIB

Jaga Hasil Panen Melimpah Babinsa Bantu Petani Semprot Padi

Sabtu, 2 November 2024 - 06:49 WIB

Babinsa Laksanakan Komsos Bersama Warga Maayarakat Himbau Keamanan Desa.

Sabtu, 2 November 2024 - 06:46 WIB

Babinsa Koramil 0108-06/Babul Rahmah Sertu Hasbullah Bersama Warga masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan,

Sabtu, 2 November 2024 - 06:41 WIB

Babinsa Posramil Darul Hasanah Laksanakan Gotong royong Perbaiki Jalan.

Sabtu, 2 November 2024 - 06:38 WIB

Pasi Ops Kodim 0108/Agara Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama Forkopimda Guna Menyukseskan Pilkada Damai Tahun 2024.

Sabtu, 2 November 2024 - 04:44 WIB

Tim Audit Itwasda Polda Aceh, Dipimpin Kombes Pol. Ricky Purnama Kertapati, SIK, M.Si., Bersama Delapan Anggotanya, Audit Polres Aceh Singkil.

Berita Terbaru