Kuta cane, Agaranews.com Dalam rangka percepatan Pembangunan Desa,Kecamatan Babusalam melakukan sosialisasi
Penyusunan RPJMK terhadap 15 kepala desa terpilih priode 2021 -2027 kedepan,Rabu (22-09-2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara Supardi,SSTP,Sosialisasikan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kute (RPJM Kute) dilaksanakan bertempat di Aula Kecamatan Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara,dengan narasumber Langsung di pimpin Camat Setempat dan Sekretaris Kecamatan Babussalam.
Dalam acara sosialisasi RPJMK ini di ikuti oleh 15 Kepala Desa yang terpilih beberapa bulan lalu pada juli 2021kemarin melaksanakan Pemilihan Kepala Desa secara serentak.
Dalam rangka sosialisi RPJM Kute disusun dalam jangka 6 Tahunan sesuai dengan Periode masa Jabatan Kepala Desa yang Baru lantik.
Dalam rangka sosialisasi Penyusunan RPJM kute Camat Setempat menyampaikan sosialisasi Penyusunan RPJMK ini sesuai dengan Pasal 5 Ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa,dan Pasal 5 Ayat 2 Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 13 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis Penyusunan RPJM Kute dan RKP Kute serta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kute,katanya.
Berdasarkan Maksud tersebut atau di atas Camat Babusalam meminta kepada 15 kepala yang baru di terpilah dan baru dilantik pada tahun 2021,agar segera membentuk dan mengangkat perangkat kute dan membentuk BPK,supay dapat segera membentuk tim menyelenggarakan penyusunan RPJM Kute Tahun 2021-2027,katanya.
bahkan untuk percepatan Pembuatan RPJM Kute Camat Babussalam meminta kepada 15 kepala desa yang baru,agar secepatnya membuat dan melakukan penyusunan RPJMK,Karna RPJMK ini merupakan penjabaran dari Visi dan Misi Kepala Desa Terpilih.
Sehingga program dan kegiatan dari Kepala Desa baru yang dituangkan dalam RPJMKute dapat dilakukan secara berurutan dan terukur setiap tahunnya,Ujarnya.
Bahkan dalam Penyusunan RPJKKute dimulai dengan Musyawarah Desa dengan agenda Pembentukan Tim Penyusun RPJMKute. Sehingga RPJMKute yang disusun benar-benar merupakan Penjabaran dari Visi dan Misi Kepala desa serta dapat tepat sasaran,Akhiri Supardi.
( JAPAR )