Kerja Sama Yang Baik Polres Tanjung Balai dengan Lapas Kelas II B Pulau Simardan Kota Tanjung Balai dalam Membasmi Narkoba

admin

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2020 - 01:32 WIB

40995 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Balai, Agaranews  — Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Pada Hari Jumat Tanggal 7 Pebruari 2020 Pukul 12.20 Wib mendatangi Lapas Kelas II B Pulau Simardan Kota Tanjung Balai Karna Ada Seorang Narapidana Yang Telah diamankan.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasubbag Humas Iptu Dahlan Panjaitan, Rabu (07/02/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Identitas Narapidana yang diamankan bernama ANDI NORIS Alias ANDI,Lk, 33 Thn, Islam, Narapidana Lapas Kelas IIB Pulau Simardan, Jln Mesjid Lunk I Kel Pulau Simardan Kec. datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Narapidana Tersebut diamankan di Pos III Lapas Kelas IIB Pulau Simardan Jl Medjid Link I Kel Pulau Sinardan Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai pada Hari Jumat Tanggal 7 Pebruari 2020 Pukul 12.00 Wib. Dari Pemeriksaan Awal Pada Saat Narapidana trsebt diamankan Petugas Lapas, darinya didapatkan 4(empat)bungkus Plastik Transparan berisi diduga Narkotika Jenis Sabu Sabu berat 0,2 gram yg disimpannya didalam mulutnya dan dianya membenarkan bahwa Sabu tersebut adalah miliknya.

Berdasarkan Temuan tersebut Narapidana yang bernama Andi Noris Alias Andi dibawa Ke Sat Narkoba Polres Tanjung Balai guna di Proses Sesuai Hukum Yang berlaku Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Ancaman Hukuman 5 Tahun Maksimal 20 Tahun
Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena
Upaya Preventif Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polres Tanah Karo Patroli Blue Light
Polres Dairi Gelar Kenal – Pamit Kapolres Dairi yang Baru
Bupati Karo Berdialog Bersama Masyarakat di Dusun Sumbaikan, Desa Sukamakmur, Kabupaten Deli Serdang
Kajati Sumut Usulkan Perkara Dari Toba Samosir Dan Gunungsitoli Dihentikan Penuntutannya Dengan Pendekatan Humanis
Serma Ridwan dan Serma Irwansyah Mengajak Jurnalis Mengikuti LKJ TMMD 118
Sebungkus Nasi Personel Satgas Wujudkan Komsos dan Binter di Kawasan Wisata Siombak
Jualan Di Lokasi TMMD 118 Medan, Rujak Pak Anto Diserbu Tentara, Ini Buktinya,..!!! 

Berita Terkait

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:45 WIB

Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:36 WIB

Upaya Preventif Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polres Tanah Karo Patroli Blue Light

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:25 WIB

Polres Dairi Gelar Kenal – Pamit Kapolres Dairi yang Baru

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:15 WIB

Bupati Karo Berdialog Bersama Masyarakat di Dusun Sumbaikan, Desa Sukamakmur, Kabupaten Deli Serdang

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:00 WIB

Kajati Sumut Usulkan Perkara Dari Toba Samosir Dan Gunungsitoli Dihentikan Penuntutannya Dengan Pendekatan Humanis

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:49 WIB

Sebungkus Nasi Personel Satgas Wujudkan Komsos dan Binter di Kawasan Wisata Siombak

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:46 WIB

Jualan Di Lokasi TMMD 118 Medan, Rujak Pak Anto Diserbu Tentara, Ini Buktinya,..!!! 

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:39 WIB

Kadisdik Aceh Tenggara Kembali Tegaskan Pelamar Calon PPPK Guru “Jangan Percaya Calo”,!!!

Berita Terbaru

HEADLINE

Polres Dairi Gelar Kenal – Pamit Kapolres Dairi yang Baru

Selasa, 3 Okt 2023 - 21:25 WIB