Ketua Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Bangsal Pematang Siantar

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:43 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pematang Siantar AGARANEWS.COM

Peredaran narkoba di kawasan Bangsal, Pematang Siantar, semakin mengkhawatirkan. Ketua Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu, Johan Arifin, mengeluarkan pernyataan keras, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap situasi yang dianggap tidak terkendali ini. Johan menilai bahwa Polres Pematang Siantar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar tidak mampu memberantas peredaran narkoba yang semakin marak di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Johan meminta Presiden Prabowo agar segera memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menurunkan tim dari Mabes Bareskrim Polri guna menangani peredaran narkoba yang dibiarkan berkembang pesat di bawah pimpinan seorang tokoh kartel narkoba, yang hanya disebut inisialnya sebagai UH.

“Kami sudah terlalu lama diam melihat peredaran narkoba di Bangsal ini. Setiap razia yang dilakukan Polres atau BNN selalu bocor. Narkoba sudah merusak masa depan generasi muda di sini. Kami ingin tindakan nyata dari pemerintah pusat,” ujar Johan dengan tegas saat diwawancarai pada Kamis (24/10/2024).

*Modus Operasi Jaringan Narkoba di Bangsal*

Seorang warga, Caplin, mengungkapkan bahwa modus operandi peredaran narkoba di kawasan Bangsal begitu rapi dan sulit dideteksi. Para penjual narkoba tidak beroperasi secara langsung, melainkan menggunakan metode penyamaran dan pengalihan untuk menghindari pengawasan aparat.

“Pembeli datang ke lokasi, tapi mereka tidak langsung bertransaksi. Mereka menyetor uang ke seseorang yang menyamar jadi penjual jambu klutuk di pinggir jalan. Setelah itu, kurir atau tukang becak yang mengambil barang dan mengantarkannya kepada pembeli. Orang yang menyerahkan barang berbeda lagi, sehingga mereka sulit dilacak,” jelas Caplin.

Menurut Caplin, jaringan narkoba pimpinan UH sangat licin. Jaringan ini dijalankan oleh beberapa orang kepercayaan UH, termasuk Panjul alias Aldi, Lolok, Dahlan, dan Sengon. Mereka memiliki peran masing-masing dalam menjaga kelancaran distribusi barang haram tersebut di kawasan Bangsal dan sekitarnya.

“Jaringan ini sudah terstruktur dan sangat sulit ditembus. Mereka tahu bagaimana cara beroperasi tanpa terendus oleh aparat. Kalau ada yang berani mengganggu bisnis mereka, toga, salah satu orang kepercayaan UH, akan turun tangan membagikan uang tutup mulut atau uang stabil agar tidak ada yang berani melapor,” tambah Caplin.

*Kuatnya Dukungan Beking di Balik Kartel Narkoba*

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah dugaan adanya “beking” kuat yang melindungi aktivitas peredaran narkoba ini. Caplin menuturkan bahwa jaringan ini seolah kebal hukum dan selalu selamat dari setiap razia yang dilakukan. Bahkan, selama lima tahun terakhir, peredaran narkoba di kawasan Bangsal berjalan tanpa hambatan berarti.

“Setiap kali ada razia, pasti bocor. Orang-orang UH sudah tahu lebih dulu dan menyelamatkan diri. Begitu juga dengan kurir-kurirnya. Bisnis mereka aman terkendali selama bertahun-tahun, seperti ada kekuatan yang melindungi,” tutur Caplin dengan nada kecewa.

Menurut Caplin, masyarakat sekitar sebenarnya sudah sangat gerah dengan situasi ini, namun mereka merasa tak berdaya. Ancaman dari kelompok ini begitu nyata, dan siapa pun yang berani melawan akan diberi “uang stabil” sebagai upaya untuk membungkam mereka. Hal ini membuat warga takut melapor dan merasa terpaksa diam dalam ketakutan.

*Desakan Johan Arifin kepada Pemerintah Pusat*

Dalam pernyataan resminya, Johan Arifin tidak hanya menyoroti lemahnya tindakan dari aparat lokal, tetapi juga mendesak agar Presiden Prabowo segera melakukan langkah konkret. Ia menilai bahwa hanya dengan campur tangan dari Mabes Polri dan BNN pusat, jaringan narkoba yang sudah mengakar di Pematang Siantar bisa dibongkar.

“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk segera menindak Kapolri agar menurunkan tim dari Mabes Polri. Aparat di sini sudah mandul, mereka tidak bisa apa-apa. Jaringan UH sudah terlalu kuat dan mengakar. Kalau dibiarkan, ini akan semakin menghancurkan generasi muda di Pematang Siantar dan Simalungun,” tegas Johan.

Johan juga menegaskan bahwa selama Polres Pematang Siantar dan BNN setempat tidak mampu bertindak tegas, peredaran narkoba akan terus merajalela. Oleh karena itu, tindakan tegas dari pemerintah pusat menjadi solusi satu-satunya untuk menyelesaikan masalah ini.

“Polres dan BNN Pematang Siantar sudah tidak bisa diandalkan. Kami butuh tindakan langsung dari Mabes Polri. Kalau dibiarkan, tidak hanya Bangsal yang akan rusak, tapi seluruh kota ini,” ujar Johan menutup pernyataannya.

Kasus peredaran narkoba di kawasan Bangsal Pematang Siantar telah menjadi momok bagi warga setempat. Dengan modus operandi yang rapi dan jaringan yang terorganisir, kartel narkoba pimpinan UH terus menjalankan bisnisnya tanpa gangguan berarti. Desakan dari Ketua Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu, Johan Arifin, untuk Presiden Prabowo agar turun tangan menjadi harapan terakhir warga agar masalah ini segera diatasi. Masyarakat menanti dengan harap-harap cemas, apakah pemerintah pusat akan segera bertindak dan mengembalikan keamanan di kawasan mereka.

(H,S/TIM)

Berita Terkait

Sri Mutiani Raih Grandprize Mobil Avanza dalam Panen Hadiah Simpedes BRI Pematang Siantar 2024
Gemapronadi Kirim Surat Pengaduan ke Kapolres dan Kapolri, Desak Pemberantasan Narkoba di Pematang Siantar
Ketua Gemapronadi Pertanyakan Kinerja Polres Siantar Terkait Peredaran Narkoba di Bangsal
APH Kewalahan Hadapi Kartel Narkoba Di Kawasan Bangsal
APH Diduga Menguasai Peredaran Narkoba di Kawasan Bangsal Selama 5 Tahun Tanpa Tersentuh Hukum
Peredaran Narkoba di Kawasan Bangsal, Pematang Siantar: 5 Tahun Bebas Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Aparat
Bertahun-tahun Berkuasa, Bandar Narkoba UH di Siantar Tak Tersentuh Hukum, Warga Resah
Bandar Narkoba Umar Harahap Masih Belum Tersentuh Hukum, Polres Pematang Siantar dan BNN Diduga Mandul dan Tak Berkutik

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:15 WIB

Jaga Silaturahmi, PSAD Kodim 0309/Solok Uji Tanding Dengan PSAD Kodim 0307/Tanah Datar

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:41 WIB

Polres Simalungun Gelar Khataman Al-Quran, Tingkatkan Keimanan dan Spiritualitas Personel

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Polres Simalungun Ikuti Workshop Pembangunan Zona Integritas dan Peningkatan Pelayanan Publik di Medan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:33 WIB

Polres Simalungun Hadiri Rapat Koordinasi Validasi Alat Peraga Kampanye Pilkada Simalungun

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:14 WIB

Meriahkan HUT Ke-79 KESAD, Kesdam XVII/Cenderawasih Gelar Jalan Santai

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:09 WIB

Personel Polres Tanah Karo Laksanakan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal)

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:00 WIB

Kasiter Kasrem 172/PWY Hadiri Peringatan HUT Kebangkitan Masyarakat Adat ke-XI di Nimboran

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Sambut Kunjungan Siswa SMK Yapim Merek di Pos Polisi Merek

Berita Terbaru

EKONOMI DAN BISNIS

Kapitalisasi Pasar USDT Capai Rekor Baru $120 Miliar

Kamis, 24 Okt 2024 - 20:59 WIB