Ketua DPD Lsm PENJARA Desak Aparat Hukum Untuk Melidik Penggunaan Dana BOS SDN Lawe Kongker Agara

Redaksi Agara

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 17:18 WIB

4055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*Ketua DPD Lsm PENJARA Desak Aparat Hukum Untuk Melidik Penggunaan Dana BOS SDN Lawe Kongker Agara*

Kutacane Agaranews.com | Adanya dugaan penyimpangan terhadap penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), di Sekolah Dasar (SD) Negeri Engkran Lawe Kongker kecamatan Lawe Alas kabupaten Aceh Tenggara (Agara), patut ditelusuri lebih lanjut oleh pihak aparat penegak hukum kepolisian maupun kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya dalam pengelolaan anggaran BOS di sekolah tersebut diduga tidak transparan serta disinyalir tertutup. Bahkan terendus banyak dugaan menyimpang. Sebab menurut informasi yang dihimpun media ini pada Kamis (01/06/2023) bahwa, penggunaan dana tidak sesuai dengan spesifikasi kebutuhan sekolah. yang tidak sesuai dengan petunjuk juklak dan juknis anggaran Dana BOS. Sehingga hal itu rentan dijadikan oknum kepala sekolah dana BOS mereka jadikan bajakan.

Menanggapi tudingan itu Ketua DPD Lsm PENJARA Pajri Gegoh Selian, angkat bicara kepada media ini mengatakan bahwa dirinya sangat menyanyangkan. Jika terjadi dugaan korupsi dalam penggunaan dana BOS, maka kita dorong pihak aparat hukum untuk secepatnya mendalami dugaan ini.

Karena dana BOS harus digunakan sesuai dengan kebutuhan sekolah dalam peruntukan BOS harus menyentuh kepada siswi-siswi. Bukan dana BOS tersebut malah digunakan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok dan golongan tertentu. Hal ini akan berpotensi terjadinya kerugian negara serta bertentangan dengan hukum. Jelas Gegoh Selian

Sedangkan informasi lainnya bahwa dana BOS di sekolah tersebut dalam pengelolaan nya, hanya diketahui oleh oknum kepala sekolah dan oknum bendahara saja. Sehingga kita menduga ini merupakan konspirasi atau dugaan pemupakatan jahat, dan perbuatan mereka menimbulkan perbuatan korupsi.

Untuk itu pihak Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian maupun kejaksaan sepatutnya untuk melakukan penyelidikan terhadap dokumen laporan keuangan (SPJ), BOS yang berpotensi terjadinya kerugian negara. Tegas Gegoh Selian

Seperti saat ini, indikasi adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana BOS terjadi di Sekolah Dasar Negeri Lawe Kongker kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara, kuat dugaan bahwa pengelolaan keuangan BOS disekolah tersebut terindikasi menyimpang hingga berpotensi terjadinya kerugian negara.

Untuk itu Pajri Gegoh Selian, lewat siaran pers nya mendesak Kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Kepolisian maupun Kejaksaan untuk secepatnya bisa melakukan penyelidikan terhadap penggunaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) pada sekolah SD Negeri Lawe Kongker kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara, Dana BOS Tahun anggaran 2022-2023.

Kemudian selain tertutup atau tidak transparan SDN Lawe Kongker juga tidak melibatkan pihak komite sekolah dalam pengelolaan anggaran Dana BOS, padahal dalam menjalankan program sekolah, pihak komite sekolah wajib dilibatkan. Serta setiap dokumen SPJ BOS wajib di tempelkan di papan informasi sekolah. Namun hal tersebut tidak mereka lakukan. Maka nya sejumlah oknum guru di sekolah itu jarang mengetahui sistem penggunaan dana BOS.

Sehingga patut diduga dana BOS yang dikelola selama ini khususnya untuk dalam tahun 2022-2023 diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis.

Semestinya dalam mengelola Dana BOS pihak sekolah wajib mematuhi juklak dan juknis BOS dan tidak boleh menyimpang, jika tidak dipatuhi oleh pihak sekolah dalam pelaksanaan semua item kegiatan, tentunya rentan terhadap penyimpangan yang berpotensi terjadinya kerugian negara untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun pelayanan dan golongan tertentu.

Pajri Gegoh Selian, menguraikan, “bahwa ada pun jenis item kegiatan diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis BOS bahkan sebagian Dokumen Administrasi ada yang fiktif yakni biaya fotocopy, biaya Snack guru, biaya honor guru non PNS, dan biaya lainnya. Kemudian pihak sekolah juga tidak pernah menempelkan dokumen pertanggung jawaban atau dokumen SPJ menempelkan di papan informasi, hal ini sebagai bukti ke transparan dalam pengelolaan Anggaran BOS tersebut.”

“Ya untuk itu sudah sepatutnya Aparat Penegak Hukum (APH), Kepolisian maupun Kejaksaan kita dorong secepatnya bisa mengusut Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana BOS di sekolah setempat. Jika terbukti ada indikasi penyimpangan tentunya ini bisa memberikan efek jera terhadap pelaku nya. Karena penegakkan supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pilih bulu terhadap siapapun”, katanya

Sementara Kepsek SD negeri Engkran Lawe Kongker kecamatan Lawe alas Boedi, saat dikonfirmasi pada Kamis (01/06/23) belum bisa memberikan keterangan secara detail. Karena saat dihubungi lewat telepon seluler kendatipun nada dering suara aktif, tapi enggan untuk mengangkat.

*(Red-Hidayat Desky)*

Berita Terkait

Rangkaian HUT TNI ke 78 di wilayah Kodam Iskandar Muda
Bupati M Syakir, MSi, fasilitasi warga agara sakit terlantar di Malaysia di aceh Tenggara
Personel Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT Ke-72 Humas Polri Tahun 2023
Kodim 0108/Agara Laksanakan Acara Tradisi Kenaikan Pangkat
Kodim 0108/Agara Laksanakan Acara Tradisi Kenaikan Pangkat
Jalin Kerjasama Yang Baik Babinsa Bantu Pengecoran Lantai Rumah Warga
Wali Murid SMKN 1 Kutacane Keluhkan Pungutan Bagi Peserta Didik Baru
Babinsa Posramil Louser Latih PBB Siswa SMP

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:59 WIB

Seklem AAL Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 Di Grahadi Surabaya

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:55 WIB

Pangkoopsud I Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 16 Personel Makoopsud I

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:52 WIB

Panggul Papan Kayu Belasan Kilometer, Satgas Yonif 330 Bantu Bangun Honai Warga

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:47 WIB

Peringati HUT TNI Ke-78, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SMB Gelar Kegiatan Si’mbisa Peduli Stunting di Kabupaten Mappi

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:37 WIB

Prajurit Jayawijaya Naik Pangkat, Begini Arahan Dandim 1702/Jayawijaya

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:25 WIB

Pangdam Kasuari : Peringatan Maulid Sebagai Rasa Syukur Kepada Allah dan Rasa Cinta Kepada Nabi Muhammad SAW

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:18 WIB

Walikota Tanjungbalai Melalui Sekda Kota Tanjungbalai Kukuhkan dan Lantik Pejabat dilingkungan Pemko Tanjungbalai

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:05 WIB

Polres Tanjung Balai Amankan 12 Orang Pengunjung KTV Hotel Ts, 7 Butir Pil Ekstasi Turut Disita

Berita Terbaru