GAYO LUES, AGARANEWS – Abdul Karim Kemaladerna, selaku Ketua Fraksi Gayo Peduli (FGP) DPRK Kabupaten Gayo Lues, merespon positif surat Nomor: 002/F.PARAL/III/2020, Prihal “Pengaduan dan Permohonan Audiensi” yang di tujukan Forum Parlemen Jalanan (F.PARAL) kepada ketua DPRK Kabupaten Gayo Lues dan ditembuskan diantaranya kepada Fraksi Gayo Peduli tentang polemik Gagal Bayar (Default) yang dialami oleh Pemerintah Daerah terhadap beberapa kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa T.A 2019 yang lalu.
Kepada media, selasa (24/03) ketua FGP ini mengatakan sangat mengapresiasi kepedulian para Aktivis F.PARAL dalam merespon polemik Gagal Bayar ini. Tentunya hal tsb tidak terlepas dari surat sebelumnya yang kami tujukan kepada ketua DPRK atas nama Fraksi Gayo Peduli Nomor: 09/FGP/DPRK/2020 tanggal 11 Maret 2020 yang lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rangka transparansi kami sangat mendukung langkah langkah yang telah mereka tempuh.
Demikian juga kami dari fraksi berharap unsur pimpinan DPRK dapat memenuhi keinginan mereka yang atas nama masyarakat Gayo Lues untuk beraudiensi dengan Lembaga DPRK,sekalipun utk saat ini barangkali belum dapat dipenuhi karena kondisinya tdk kondusif.
Sebagaimana kita ketahui pemerintah dan masyarakat sedang disibukkan menghadapi kondisi pandemi global sehingga tidak memungkinkan dilakukannya kegiatan kegiatan yang sifatnya berkumpul dan menghadirkan banyak orang.
Dari awal kita tidak ingin persoalan ini terlalu lama berlarut larut. Pemerintah daerah baik melalui TAPK maupun Bupati dapat memberi penjelasan secara terbuka kepada masyarakat Kabupaten Gayo Lues. Sehingga tidak menimbulkan prasangka yang tidak baik.(RED)