Medan / Agara News. Com : Kasus dugaan korupsi bibit ternak di DKPP Sumut ,apalagi kuat duagaan adanya permainan Mafia Proyek harus segera diberatas agar Swasembada Ternak di Sumut dapatĀ tercapai.
Hal ini dipaparkan oleh Ketum LSM GPSU,DL Tobing SH, yang setiap tahun memantau kegiatan proyek di DKPP Sumut dan kasus ini sudah dalam penyelidikan Polda Sumut,ujarnya kepada Awak Media.Jumat (3/12/2021)
Menurut penyidik subdit lll unit l Ditreskrimsus Polda Sumut hasil audit inspektorat dua kegiatan ditemukan kerugian negara.Dari lima kegiatan yakni,Sapi,Kerbau,Kambing,Domba dan Kambing Samosir ( Panorusan) tapi hanya dua kegiatan yang dilaporkan inspektoran Sumut dan tiga kegiatan lagi belum ada hasil laporannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ispektorat juga telah melaporkan dua kegiatan tersebut sudah dilakukan Teguran Ganti Rugi ( TGR),ujar DL meniru hasil keterangan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut kepada awak media,Jumat (3/12/2021)
Kasus dugaan korupsi proyek bibit ternak mulai turut membelit Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumut,M Azhar Harahap dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Yusra Panjaitan.
Informasi yang dihimpun,panggilan yang kedua terhadap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),Yusranaria Panjaitan,M.MA sudah dipenuhi yang bersangkutan yang sebelumnya panggilan pertama mangkir tanpa ada alasan dan penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terduga dan ahli bidang perternakan untuk mengambil perbandingan terhadap Harga dan spesifikasi ternak,jika ditemukan ada unsur pidana maka proses akan ditingkatkan ke āPenyidikanā.
Tim penyidik subdit lll unit l Ditreskrimsus Polda Sumut dibawah pimpinan,Kompol Otniel Siahaan S.I.K,M.I.K terus mengumpulkan bukti guna pendalaman kasus dugaan korupsi di DKPP Sumut apalagi hal ini kuat dugaan terlah berlangsung setiap tahunnya dengan orang yang sama,ujar Dl.
Dl berharap kasus dugaan korupsi bibit ternak di DKPP Sumut Kejatisu dan KPK turut cek and ricek untuk memberantas tuntas oknum yang bermain dibalik proyek bibit ternak tersebut apalai kuat dugaan dikuasai oleh oknum mafia proyek
Jika masalah ini dibiarkan berkembang setiap tahun bukan hanya berdampak pada kerugian negara saja tapi sangat berdampak pada swasembada Ternak di Sumut tidak akan pernah tercapai ,apalagi proyek ini sudah menjadi lahan empuk mafia proyek ternak.
Setiap tahun pemerintah telah mengeluar anggaran yang tidak sedikit jumlahnya mencapai Rp.120 M per tahun yang didapat dari Sumber Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBN dengan rincian 80 persen dipergunakan kepada yang menyentuh masyarakat berupa Belanja Hibah Barang Yang Akan Diserahkan Kepada Masyaraka berupa pengadaan bibit ternak.
Program ini bertujuan mendukung kemandirian pangan asal ternak meningkatkan populasi dan produktivitas ternak melalui usaha budidaya ternak yang melibatkan peran serta masyarakat dan meningkatkan skala usaha dan rumah tangga peternak di Sumatera Utara
Sebagaimana juga yang telah berulang kaliĀ disampaikan oleh Presiden RI,Joko Widodo terkait Swasembada Ternak adalah program pokokĀ yang harus dicapai di Indonesia agar kedepanĀ Swasembada Ternak dapat tercapai sesuai target pemerintah ,artinya Perintah Presiden RI jangan menjadi Presiden Buruk bagi Pemerintahan Sumatera Utara.Ujar DL mengingatkan.
Kata DL,tidak hanya sampai di situ juga, hal ini berdampak pada kebutuhan Esensial Daging sebagai sumber protein manusia baik di Sumut bahkan Indonesia yang dapat mengancap pertumbuhan kesehatan Rakyat Indonesia,terlebih masyarakat Sumut, alias kurang gizi.Pungkas Ketum. (Harianto Siahaan)