AgaraNews.com Nias Selatan //
Sesuai informasi dari salah seorang pemudah Kecamatan Tugala oyo. Bahwa kinerja Ketua Bawaslu Kecamatan Tugala oyo, tidak transparan atau tidak menjalankan aturan mainnya!! Seperti surat edaran penerimaan anggota pengawasan pemilihan 2024 hanya sepihak saja ! tidak merata memberikan surat ke Desa- Desa, hanya terkhusus saja ( ada dugaan pilih kasih) yang dilakukannya dalam layanan informasi penerimaan sebagai anggota pengawasan tersebut pada Pemilihan Umum pada 2024 yang akan datang.
Maka salah satu anggota pemuda Tugala oyo keberatan, hal ini karena tidak transparan. Maka meminta ke pada pihak Agaranews.com Nias Selatan untuk dikirim beritanya ke pimpinan Redaksi Agaranews.com pusat, Informasi ini supaya pimpinan Bawaslu Pusat mengetahui bahwasanya kinerja Bawaslu daerah khususnya Bawaslu Kecamatan Tugala oyo ! tidak menjalankan aturan yang ada, baik di daerah atau pusat. Yang dilakukan Bawaslu daerah Kecamatan Tugala oyo bekerja dengan sesuka hati saja loh…
Hal ini yang diungkapkan pemuda Tugala oyo, Ia meminta segera di klarifikasi secepatnya yang terjadi di kantor Bawaslu Kecamatan Tugala oyo. Agar kembali ada edaran Surat penerimaan di tiap Desa jangan pilih kasih, harus merata informasi dan transparan. Kalau tidak di klarifikasi kembali, maka akan terjadi Pemilihan Umum yang tidak benar pada hari yang akan datang nantinya di Kecamatan Tugala oyo, ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari informasi ini mohon segera Pimpinan Daerah Bawaslu Nias Utara menanggapi hal ini dengan segera mungkin, kata salah seorang anggota pemuda Kecamatan Tugala oyo, pada saat di konfirmasi melalui selulernya (WA) pada 24/01/2023. ( Hulu/ Kabiro)