Kisruh MAA Aceh Tenggara Berbuntut Panjang

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2020 - 13:13 WIB

401,564 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agara News,  Aceh Tenggara – Kisruh penyusunan Dewan pengurus Majelis Adat Aceh(MAA) Kabupaten Aceh Tenggara Periode 2020-2025.
Setelah Musda 21 November 2019 lalu secara aklamasi terpelihnya Thalib Akbar sebagai ketua dan musda juga memilih empat orang formatur yaitu Suhardi pelis,Kasirin Sekedang S.Ag ,Samsidin Selian dan Japarin Selian dengan mandat menyusun struktur Dewan Pengurus MAA Aceh Tenggara periode 2020-2025. Masa tugas maksimal lima belas hari sejak hari musda yaitu 21 November 2019.

Namun setelah daftar nama nama disepakati dan tersusun berdasarkan hasil rapat formatur dan telah ditandatangani kelima orang tim formatur yang mengakomodir dan hasil seleksi selanjutnya untuk di teruskan kepada Bupati guna proses penerbitan surat keputusan untuk pengukuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ada dugaan kejanggalan terjadi yg patut diduga dilakukan oleh salah seorang oknum formatur mengacak acak kembali nama nama yg telah ditantantangani bahkan direkayasa dalambentuk Sk langsung di sampaikan kepada bupati untuk ditandatangani tampa proses secara administrasi dan mengikuti menejemen pemerintahan tapi menempuh jalan pintas.

Anehnya Kasirin S.Ag sebagai formatur dan sejumlah nama tokoh adat yang sudah cukup di kenal serta memiliki komitmen dan kemampuan seperti Jumadin Beruh juga hilang dari daftar yang di usulkan tersebut.demikian dijelaskan salah seorang sumber dari kalangan anggota MAA yang juga namanya hilang ditengah jalan yang minta identitasnya di rahasiakan kepada sejumlah wartawan di Kutacane.

Kasirin.S.Ag pada Agara News. com Jumat (24/1) termasuk salah seorang tim formatur saat mengatakan, membenarkan kalau namanya hilang dari daftar yang di majukan salah seorang formatur kepada bupati, fadahal Kasirin mengaku kalau namanya sesuai hasil kesepakatan tim formatur di komposisi sebagai unsur pimpinan atau wakil ketua.
Kasirin.S.Ag yang juga sebagai pimpinan sidang dan sekaligus sebagai Pengarah dalam musda november 2019 lalu merasa dikhianati dan menghilangkan haknya sebagai seorang formatur.
Dalam kesempatan ini ia juga menyinggung bahwa masa tugas formatur sesuai tatatertif yg sudah di sahkan dalam musda maksimal lima belas hari.harus sudah menyerahkan hasil kerjanya kepada Pihak pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tenggara, jelasnya kepada sejumlah wartawan di Kutacane setelah mengikuti Islah di ruang Rapat wakil bupati setempat. salihan/red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral….!! PKN Subulussalam Menjadi Partai Idola Anak Muda Dan Kaum Tua
Dalam 2 Pekan Terakhir, Satres Narkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkotika
Mastoni Bancin Bacaleg DPRK Subulussalam dari PKN Dapil Simpang Kiri Apresiasi Tunamen Eight Feo U-11 yang dilakasanakan oleh SSB Putra Cerdikiawan 2023.
Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang Hadiri Asian 10th Agroexpo di Malaysia
Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Demokrat H.Agus Salim Adakan Reses Masa Sidang – ll Tahun Ke-lV
Bupati Simalungun dan Forkopimda Sambut Kunjungan Silahturahmi KASAD TNI
Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Kegiatan Doa Massal Gereja Interdominasi
Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum POLDASU Panggil Sekretaris Golkar Sumut Terkait Dugaan Pembohongan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 10 Juni 2023 - 00:50 WIB

Viral….!! PKN Subulussalam Menjadi Partai Idola Anak Muda Dan Kaum Tua

Sabtu, 10 Juni 2023 - 00:17 WIB

Dalam 2 Pekan Terakhir, Satres Narkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkotika

Jumat, 9 Juni 2023 - 23:17 WIB

Mastoni Bancin Bacaleg DPRK Subulussalam dari PKN Dapil Simpang Kiri Apresiasi Tunamen Eight Feo U-11 yang dilakasanakan oleh SSB Putra Cerdikiawan 2023.

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:18 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Demokrat H.Agus Salim Adakan Reses Masa Sidang – ll Tahun Ke-lV

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:12 WIB

Bupati Simalungun dan Forkopimda Sambut Kunjungan Silahturahmi KASAD TNI

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:07 WIB

Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Kegiatan Doa Massal Gereja Interdominasi

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:01 WIB

Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum POLDASU Panggil Sekretaris Golkar Sumut Terkait Dugaan Pembohongan Publik

Jumat, 9 Juni 2023 - 21:51 WIB

Diduga Panitia Pilkakam di Tulang Bawang Kocok Bekem

Berita Terbaru