Kontroversi, Anggota Komite SD Tanyakan Uang Lapak Yang Tidak Jelas

Redaksi Jawa Tengah

- Redaksi

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 21:05 WIB

40212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI -AGARANEWS.COMĀ  Anggota Komite SD Negeri 01 muktiharjo bernama Ragito saat diwawancarai awak media dilokasi sekolah, ia berkata bahwa adanya pungutan pertama uang dengan nilai 1.500.000 selama 3 tahun dan setiap bulan juga ditarik 100.000 serta kebersihan juga ditarik per hari 4000 setiap lapak yang berjualan di lingkungan sekolah.

 

Menurut keterangan tersebut, Ragito mempertanyakan,” kemana uang segitu banyak dan dibuat apa??? apakah digunakan Pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berbagai kontroversi dikalangan komite sekolah banyak bertanya-tanya dan sampai sekarang anggota komite juga tidak pernah mendapat insetif dalam melakukan kegiatan rutin maupun gaji bulanan,” kata Ragito selaku anggota komite sekolah SD negeri 01 Muktiharjo, Sabtu (1/10/22).

Baca Juga :  Polsek Sipispis Sigap Pantau Debit Air Sungai Bah Bolon

Lanjut, Kepala Sekolah SD negeri 01 muktiharjo bernama sukardi saat ditemui awak media diruangan kantor, dia menjelaskan bahwa kegunaan uang tersebut, ia tidak tau sama sekali.

 

Terus kemana uang itu??? ia mengelak dan menghindar saat di tanyakan terkait semua uang sewa lapak jualan yang begitu banyak dan tidak ada rasa tanggung jawab,Ā  kepala sekolah diam dan nggak mau komentar kembali serta diam saat awak media memberikan banyak pertanyaan,” ucap sukardi dengan nada keras.

 

“Disinilah, anggota komite SD negeri 01 muktiharjo yang mewakili ketua, Ia menyampaikan bahwa ketua belum bisa hadir dalam pertemuan ini, karena ada kegiatan yang tidak bisa ditingalkan.

Baca Juga :  Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polsek Tigapanah Atur Lalu Lintas Lalin di Depan SMA N 1 Tigapanah

 

“Kemudian, Ragito selaku anggota komite SD Negeri 01 muktiharjo pun merasa sangat kecewa terhadap sikap kepala sekolah SD yang tidak trasparan sama sekali, padahal niat saya kan baik mempertanyakan tetapi sambutannya kok malah kasar dengan nada tinggi.

 

Tak hanya itu, Saya meminta Disdikbud Kabupaten Pati agar segera turun untuk sidak dan mempertanyakan kemana uang sewa lapak jualan dilingkungan sekolah ini,” jangan sampai uang tersebut disalahgunakan oleh oknum yang tidak mau bertanggung jawab,” tegas Ragito.

Reoprter: @Gus

Red:Hand

Berita Terkait

Satgas Yonif 125/SMB Telah Menyelesaikan pembangunan Rumah Layak Huni Ke-5 di Wilayah Penugasan
Turunkan Bantuan dan Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Kapal Perang TNI AL Tiba di Lokasi Bencana
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Berinisial PWGA Ditangkap
Sepanjang Jalan Raya Perjuangan Bekasi Utara Kota Bekasi Aspalnya Retak Berlobang
Pj Bupati Pati Hadiri Halalbihalal BKPSDM
TNI AD Aktif Bantu Pemerintah Amankan Stok Pangan Nasional
BPK-P Aceh dan APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Anggaran Dana Pada Sekolah (SUPM) Ladong
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNI

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 13:44 WIB

Halal Bihalal Antarpimpinan OPD Dipusatkan di Pendopo KabupatenĀ 

Selasa, 2 April 2024 - 11:00 WIB

Penyerahan bantuan sosial bingkisan lebaran untuk anak panti dan petugas kebersihan tahun 2024

Selasa, 2 April 2024 - 06:09 WIB

Jalan hancur akibat truk tambang warga demo tuntut perbaikan jalan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 06:19 WIB

Henggar Hadiri Rakor Pengamanan Mudik Lebaran Jateng

Rabu, 21 Februari 2024 - 11:46 WIB

Bupati Pati Hadiri PJ Pembukaan TMMD Reguler ke-119

Rabu, 14 Februari 2024 - 06:00 WIB

Pj Bupati Serahkan SK Pensiun Periode April ā€“ Juni 2024

Selasa, 13 Februari 2024 - 11:07 WIB

Hadiri Apel Pergeseran Pasukan Pengaman TPS Pemilu 2024, Pj Bupati Berikan Pengarahan

Kamis, 8 Februari 2024 - 06:11 WIB

Usaha Bupati Arief Berbuah, Tiga Ruas Jalan di Blora Akan Dibangun Dengan Inpres Jalan 2024

Berita Terbaru

HEADLINE

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Berinisial PWGA Ditangkap

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:17 WIB