KPK Diminta Awasi Carut Marut masalah Pengelolaan Keuangan Kabupaten Gayo Lues Atas bertambah lagi utang atas kegiatan sebesar Rp 17 Milyar

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 2 Juni 2022 - 16:16 WIB

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh Agaranews.com – Praktisi Hukum M Purba,SH mengatakan kepada media ini bahwa berdasarkan data-data yang dihimpun hingga saat ini masih melihat belum selesai urusan carut-marut tata kelola keuangan daerah yang menyebabkan kerugian keuangan negara di Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Purba mengatakan “bobroknya tata kelola keuangan daerah terlihat Laporan Hasil Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2021 yang mengatakan penyusunan Anggaran Defisit pada perubahan Abggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gayo Lues Tidak Cermat,” tuturnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues mengurangi anggaran belanja pegawai untuk dapat merealisasikan belanja yang sifatnya tidak wajib dan tidak mengikat, kondisi ini mengakibatkan Pemkab Gayo Lues tidak dapat membiayai seluruh kegiatan belanja yang telah terlaksana yang berdampak pada bertambahnya utang atas kegiatan sebesar Rp 17 .149.439.655,90,”

Selain itu kata Purba “adanya temuan Laporan Hasil Pemeroksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh, terkait lemahnya fungsi pengawasan dan tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Gayo Lues, sehingga masih banyaknya temuan terkait kelebihan Bayar dan kekurangan volume terhadap beberapa kegiatan,adanya kelebihan Bayar tunjangan gaji dan lain – lain,”

Baca Juga :  Binda Sumut Bekerja Sama Dengan Kemenkumham Sumut Gelar Vaksinasi Bagi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

“Saya minta dengan tegas, agar Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, memperbaiki dan meningkatkan fungsi pengawasan di Inspektorat, dan pengelolaan keuangan daerah dengan baik dan benar, sesuai peruntukkan. Agar tidak terjadi pengulangan kesalahan dalam tata kelola keuangan daerah,” tegasnya pada beberapa media di Blangkejeren,” Rabu (1/6/2022).

Purba juga minta kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues menjalankan fungsinya sebagai Penganggaran, Pengawasan dan Legislasi.

“Sebab lemahnya fungsi pengawasan di anggota dewan yang terhormat terlihat dari belum terbayar nya insentif Nakes senilai Rp 5,2 miliar rupiah hingga kini belum terbayarkan,”

“Saya melihat, ada kelemahan fungsi di anggota dewan yang terhormat, dari penganggaran hingga memparipurnakan paket yang telah disahkan, namun lemah dipengawasan sehingga Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terhutang,” katanya.

Seharusnya, DPRK benar-benar menjalankan tiga fungsinya dengan benar, sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pembangunan di daerah yang dilaksanakan eksekutif, agar tercipta pemerintahan good goverment dan good governance.

Baca Juga :  Bangun Kebersamaan dan Sinergitas di Wilayah Sultra, Pangdam XIV/Hsn Gelar Pertandingan Tenis Lapangan Beregu dan Kontes Ikan Koi TA. 2021.

“Menciptakan pemerintahan yang bersih (clean goverment) harus dimulai dari pemimpin yang bijak dan pengawasan (DPRK) yang benar-benar berjalan sesuai tupoksinya. Itu yang kita minta,” pungkasnya.

Jadi dalam hal ini kita meminta Agar komisi pemberantasan korupsi kepala perwakilan Aceh dapat memantau terkait pengelolaan keuangan yang ada Dikabupaten Gayo Lues ini,dan juga KPK di Jakarta agar senantiasa bisa memantau terkait informasi -informasi yang disampaikan masyarakat dari daerah,sebab selama pemerintahan Bupati yang saat ini bahwa pembangunan yang sangat menyentuh kemasyarakat itu nyaris tidak ada , contoh nya masih banyak nya jalan diseputaran perkotaan yang luput dari perhatian pemerintah daerah,, sementara pusat tiap tahun selalu mentransfer anggaran untuk melangsungkan pembangunan didaerah,yang jadi pertanyaan kita kemana anggaran daerah ini selama ini.sebut praktisi ini.

Kirim dari Fast Notepad

Korwil Aceh Mr Padang

Berita Terkait

Kasrem 033/WP Menghadiri Acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke – 52 Tingkat Provinsi Kepri
Tingkatkan Ketaqwaan, Prajurit Menarmed 2 Kostrad Laksanakan Rutinitas Doa Bersama 
Demi Bantu Petani dan Masyarakat, Prajurit TNI AD ini Rela Rugi Rp 20 Juta / Bulan
Wujud Perhatian Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Bagikan Baju Layak Pakai Untuk Masyarakat Perbatasan
Peduli Pendidikan Diperbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Laksanakan Gadik
Jelang Hardikal Ke-78, Kodiklatal Meriahkan Lomba Panahan Dengan Penuh Kegembiraan
SMK N1 Sipispis Gelar Acara Pelepasan Peserta Didik TA 2023/2024
Kasdim 0209/LB Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah di Lingkungan Pemkab Labura

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 14:50 WIB

Kasrem 033/WP Menghadiri Acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke – 52 Tingkat Provinsi Kepri

Kamis, 25 April 2024 - 14:44 WIB

Tingkatkan Ketaqwaan, Prajurit Menarmed 2 Kostrad Laksanakan Rutinitas Doa Bersama 

Kamis, 25 April 2024 - 14:41 WIB

Demi Bantu Petani dan Masyarakat, Prajurit TNI AD ini Rela Rugi Rp 20 Juta / Bulan

Kamis, 25 April 2024 - 14:39 WIB

Wujud Perhatian Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Bagikan Baju Layak Pakai Untuk Masyarakat Perbatasan

Kamis, 25 April 2024 - 14:35 WIB

Peduli Pendidikan Diperbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Laksanakan Gadik

Kamis, 25 April 2024 - 14:21 WIB

SMK N1 Sipispis Gelar Acara Pelepasan Peserta Didik TA 2023/2024

Kamis, 25 April 2024 - 14:15 WIB

Kasdim 0209/LB Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah di Lingkungan Pemkab Labura

Kamis, 25 April 2024 - 14:11 WIB

Warung Kopi, Media Babinsa Komsos Dengan Warga Binaannya

Berita Terbaru