KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Benturan Kepentingan dan Penyalahgunaan Wewenang

Muhpijar

- Redaksi

Senin, 10 Januari 2022 - 02:13 WIB

40287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gayo Lues, Agaranews | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah untuk selalu menghindari potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun lelang jabatan. Jakarta, 9 Januari 2022.

Imbauan ini kami sampaikan menyusul kasus tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Wali Kota Bekasi yang diduga telah melakukan intervensi dalam proyek pengadaan lahan, pemotongan terkait pengisian jabatan dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi.

Dari studi yang dilakukan KPK tentang Konflik Kepentingan, salah satu faktor pendorong atau penyebab terjadinya tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara adalah konflik kepentingan (conflict of interest), yaitu situasi di mana penyelenggara negara yang memiliki kekuasaan dan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan memiliki kepentingan pribadi atas penggunaan setiap wewenang yang dimilikinya, sehingga dapat mempengaruhi kualitas dan kinerja yang seharusnya.

Bentuk dan jenis konflik kepentingan yang sering terjadi di lingkungan eksekutif seperti pemerintah daerah, antara lain penerimaan gratifikasi atas suatu keputusan atau jabatan, proses pemberian izin yang mengandung unsur ketidakadilan atau melanggar hukum, proses pengangkatan/mutasi/rotasi pegawai, hingga pemilihan rekanan kerja/penyedia barang dan jasa pemerintah berdasarkan kedekatan/balas jasa/pengaruh dari penyelenggara negara. Situasi ini juga bisa terjadi dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kekuasaan lainnya.

Karenanya, salah satu rekomendasi KPK berdasarkan studi tersebut adalah agar instansi melakukan pengelolaan penanganan konflik kepentingan melalui perbaikan nilai, sistem, termasuk kepada pribadi dan pembangunan budaya instansi.

Baca Juga :  Babinsa bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Parit

KPK dalam upaya perbaikan sistem juga telah mendorong penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Dua dari delapan fokus area penguatan tata kelola tersebut adalah manajemen aparatur sipil negara (ASN) dan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah-langkah perbaikan sistem telah dijabarkan dalam indikator dan subindikator kedua fokus area tersebut. KPK meminta agar kepala daerah berkomitmen dan serius melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan sebagai upaya pencegahan korupsi.

Keberhasilan setiap daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi sangat tergantung pada komitmen kepala daerah untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance serta menjauhi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

Berita Terkait

Cegah Peredaran Penyalahgunaan Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai Melaksanakan Pemasangan Sepanduk/Baliho Cegah Narkoba di Kampung Bersinar
Sat Lantas Polres Tebingtinggi Public Address Di Lokasi Rawan Laka
DJKI – Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Mantan Pangulu, Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
BADKO HMI Sumut Apresiasi Kinerja Kapolres Tanah Karo 
Silaturahmi Antar Komandan Satgas, Bukti Hubungan Baik Kontingen Indobatt Dengan FCR
Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen
Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 14:45 WIB

Cegah Peredaran Penyalahgunaan Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai Melaksanakan Pemasangan Sepanduk/Baliho Cegah Narkoba di Kampung Bersinar

Rabu, 24 April 2024 - 14:41 WIB

Sat Lantas Polres Tebingtinggi Public Address Di Lokasi Rawan Laka

Rabu, 24 April 2024 - 14:38 WIB

DJKI – Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace

Rabu, 24 April 2024 - 14:32 WIB

Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Mantan Pangulu, Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 24 April 2024 - 14:22 WIB

BADKO HMI Sumut Apresiasi Kinerja Kapolres Tanah Karo 

Rabu, 24 April 2024 - 00:25 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen

Rabu, 24 April 2024 - 00:22 WIB

Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang

Rabu, 24 April 2024 - 00:16 WIB

Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai

Berita Terbaru

HEADLINE

BADKO HMI Sumut Apresiasi Kinerja Kapolres Tanah Karo 

Rabu, 24 Apr 2024 - 14:22 WIB