KPK Perkuat Pemberantasan korupsi Melalui Rekrutmen Jaksa

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022 - 11:55 WIB

40169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Agara News.Com

KPK telah merampungkan rekrutmen bagi 61 orang Jaksa yang terpilih selama proses seleksi untuk ditempatkan pada Kedeputian Bidang Penindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekrutmen ini sebagai komitmen kelembagaan dalam memperkuat managemen SDM guna mendukung dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui strategi represif, khususnya pada tugas penuntutan dan asset recovery di unit Labuksi, sebagaimana rilis pers yang disampaikan oleh Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Penindakan Ali Fikri kepada media ini,Rabu (26/1/2022).

Baca Juga :  Cara Irjen Dedi Rawat Mental Pegawai Negeri Polri Guna Cegah Aksi Bunuh Diri.

Proses seleksi ini dilakukan oleh pihak ketiga yang berkompeten dan independen dengan menggunakan instrumen standar kompetensi sebagaimana kebutuhan KPK.

Kebutuhan personil ini sangat mendesak untuk menyelesaikan berbagai perkara yang sedang ditangani KPK. Agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif dan segera memberikan kepastian hukum bagi pihak-piak terkait.

Peran dan sumbangsih Jaksa di KPK tidak hanya untuk menjalankan fungsi Penuntutan saja. Karena pada praktiknya, Tim Jaksa juga dibutuhkan untuk melaksanakan tugas pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi putusan pengadilan dalam rangka mengoptimalkan asset recovery sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Baca Juga :  Gubernur Nova Minta Arahan Menko Luhut Terkait Kunjungan Delegasi Pemerintah Aceh ke Abu Dhabi

Selain itu, Tim Jaksa juga telah memperkuat KPK di berbagai lini tugas dan fungsi, diantaranya pada Biro Hukum, Sekretariat Dewan Pengawas, Koordinasi dan Supervisi, serta Tim Juru Bicara.

Rekrutmen ini sekaligus merupakan implementasi komitmen kolaborasi antar-APH dalam penguatan penegakkan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.tutup Ali Fikri.
(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

PDBN Gelar Mudik Gratis 5 Bus, Diapresiasi PGSI Demak
Klarifikasi Sekjen PWI Pusat Atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat
Bupati Karo Hadiri Undangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia
Panglima TNI Pimpin Sertijab Irjen TNI, Danjen Akademi TNI, Kabais TNI dan Aslog Panglima TNI  
Kongres Desa I Digelar Di Hotel Kartika Candra Jakarta
Diduga Bangunan Melanggar Perda 8 Tahun 2007, Izin Tidak Sesuai IMB di Sunter Agung
Prabowo Dan Tkn Dinilai Lupakan Bara JP, Sekjend DPP Bara JP Ingatkan “Kami Juga Berkeringat”
Kasihhati Ketua Presidium FPII: Menyambut Hangat FPII Malut dan Menegaskan Pentingnya Independensi

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 12:24 WIB

Perkuat Sinergitas dan Soliditas, Siswa Diktukba Polri Gel I TA 2024 SPN Poldasu Kohesi Sosial Di Kodim 0203/Langkat

Kamis, 25 April 2024 - 12:18 WIB

ASN Kemenag Tapin Terima Hadiah Paket Wisata dan Logam Mulia Sebagai Nasabah Pra Pensiun BSI oleh Amel Sekretariat Jenderal 19 April 2024

Kamis, 25 April 2024 - 12:15 WIB

Pemilihan BPD Desa Suka Sari Berjalan Dengan Tertib dan Seksama Serta Lancar

Kamis, 25 April 2024 - 12:04 WIB

Pasca Putusan MK, Polres Tebingtinggi Patroli di Gudang Logistik KPU Dan Perbankan

Kamis, 25 April 2024 - 07:38 WIB

Pengadaan Baju Linmas Pegulu Kute Belanja Langsung Ke Usaha Dagang.

Rabu, 24 April 2024 - 23:19 WIB

Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Latihan Mountaineering dan Senam Praktek

Rabu, 24 April 2024 - 23:15 WIB

Puji Tuhan, Mama Veronica Terima Kasih Bapak TNI Sudah Kasih Obat dan Vitamin Gratis

Rabu, 24 April 2024 - 23:12 WIB

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Berita Terbaru