KPK Selamatkan Keuangan Negara Rp114 Triliun Selama 2021

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022 - 00:24 WIB

40114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | agaranews.com. KPK Selamatkan Keuangan Negara Rp114 Triliun Selama 2021*
Jakarta, 26 Januari 2022
—-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (26/1) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR-RI. Pada rapat tersebut KPK memaparkan terkait tiga agenda utama, yaitu evaluasi kinerja dan anggaran KPK 2021, rencana kerja dan program prioritas KPK tahun 2022, serta tindak lanjut RDP sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut KPK memaparkan capaian dalam penyelamatan keuangan negara dan daerah sepanjang tahun 2021 sebesar Rp114,29 triliun. Penyelamatan keuangan negara dan daerah tersebut dicapai KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi dari kegiatan penertiban dan pemulihan aset, serta piutang pajak.

Rinciannya, yaitu:
a. Realisasi penagihan piutang pajak daerah senilai Rp5,54 triliun
b. Sertifikasi 13.404 bidang aset negara/daerah senilai Rp52,71 Triliun
c. Penertiban dan pemulihan 93.237 bidang aset negara/daerah yang bermasalah senilai Rp6,82 Triliun, dan
d. Penertiban dan pemulihan atas 4.108 bidang fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) senilai Rp49,21 Triliun

Capaian tersebut diraih melalui pelaksanaan tugas dan serangkaian kegiatan koordinasi KPK dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya. Di antaranya dengan mendorong pemda agar melakukan penyelamatan keuangan dan aset daerah, memfasilitasi pemda dan BPN di seluruh wilayah dalam proses penertiban dan sertifikasi aset, menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian dalam penyelesaian aset-aset bermasalah serta penagihan tunggakan pajak, monitoring penagihan piutang pajak daerah, dan mendorong penandatanganan pakta integritas pengembalian aset baik bergerak maupun tidak bergerak segera setelah penyelenggara negara tidak lagi menjabat.

Baca Juga :  Yayasan TK Kartika Jaya XIV-7 Terima Simulasi Manasik Haji

Selain itu, dalam upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah KPK mendorong peningkatan tata kelola pemerintah daerah dengan mengoptimalkan implementasi Monitoring Centre for Prevention (MCP). Delapan fokus area perbaikan yang terangkum dalam MCP tersebut merupakan titik-titik rawan korupsi di daerah berdasarkan pemetaan KPK, yaitu meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola keuangan desa.

 

Red ,Syahbudin Padang

Berita Terkait

Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal
Dana Dimakan Marketing BCA Multifinance, Rekening Nasabah di Debit Bayar Cicilan
Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo
Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan
Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal
Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan
Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Kamis, 25 April 2024 - 22:46 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo

Kamis, 25 April 2024 - 22:20 WIB

Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal

Kamis, 25 April 2024 - 22:16 WIB

Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan

Kamis, 25 April 2024 - 22:13 WIB

Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:10 WIB

Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial

Kamis, 25 April 2024 - 22:05 WIB

Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Kamis, 25 April 2024 - 21:59 WIB

Mantaaappp,…!!! Tim Intel Kodim 0201/Medan Berhasil Ungkap Home Industri Miras Ilegal

Berita Terbaru