KPK Tangkap Tangan Walikota Cimahi, Begini Kronologinya

admin

- Redaksi

Selasa, 1 Desember 2020 - 08:47 WIB

40371 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Agaranews —  Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan AJM (Walikota Cimahi 2017-2022) dan sepuluh orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan di Bandung dan Cimahi pada Jumat, 27 November 2020.

Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan terkait dengan dugaan suap dalam Perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020. Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp425 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sebelas orang yang diamankan, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Dua tersangka tersebut adalah AJM yang diduga sebagai penerima dan HY (Komisaris RSU KS) yang diduga sebagai pemberi.

Tersangka AJM diduga telah menerima uang Rp1,661 miliar dari total commitment fee Rp3,2 miliar. Penerimaan uang ini diduga terkait dengan pengurusan perizinan pembangunan rumah sakit. Commitment fee tersebut diduga ditetapkan sebesar 10 persen dari total biaya pembangunan rumah sakit Rp32 miliar.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Bekuk Pelaku Pencurian

Sebagai penerima tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai pemberi tersangka disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan dua tersangka selama 20 hari terhitung sejak 27 November 2020-17 Desember 2020. Tersangka AJM ditahan di di Rumah Tahanan Negara di Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.dan HY ditahan di Rumah Tahanan Negara pada Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya.

Baca Juga :  Dandim 1715 Yahukimo Beserta Bupati Dan Kapolres Yahukimo Musnahkan Miras Hasil Operasi Gabungan

Tak bosan KPK mengingatkan akan terus menegakan hukum dan menindak Kepala Daerah yang melakukan tindak pidana korupsi. Apalagi, untuk dua Walikota Cimahi sebelumnya juga merupakan tersangka KPK.

Untuk masyarakat, KPK mengingatkan untuk terus memeriksa rekam jejak calon kepala daerah yang akan dipilih. Selain itu, silakan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di daerahnya kepada KPK. KPK menjamin kerahasiaan pelapor.

Untuk seluruh kepala daerah yang saat ini menjabat maupun calon kepala daerah yang akan enjabat, KPK mengingatkan untuk bekerja sesuai dengan amanat yang telah diberikan rakyat. Penyelenggara negara sudah seharusnya menjadi pelayan rakyat, bukan sebaliknya (HD)

Berita Terkait

Bobby Tarigan Resmi Mendaftarkan Diri Sebagai Bacabup Karo Ke Partai Golkar Kabupaten Karo
Antisipasi Pelaku Curanmor dan Begal, Polsek Munte Tingkatkan Patroli Malam Stasioner dan Mobile
Babinsa Koramil 06/Gondang Himbau Pedagang Mainan Agar Tidak Menjual Petasan
Delapan Rumah Permanen di Asrama Eks Kowilhan TNI AD Kodam I/BB Medan Ludes di Lalap Si Jago Merah
Sat Pamobvit Polres Dairi Gencar Lakukan Patroli, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bupati Karo Berikan Penghargaan Kepada Warga Tongging Yang Berjasa Dalam Pencarian Turis Asing di Sipiso-piso
Kadiv Humas Polri Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat Kepada Kepolisian
Divisi Humas Polri Gelar Rakernis 2024 di Surabaya

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 20:28 WIB

Bobby Tarigan Resmi Mendaftarkan Diri Sebagai Bacabup Karo Ke Partai Golkar Kabupaten Karo

Selasa, 23 April 2024 - 20:22 WIB

Antisipasi Pelaku Curanmor dan Begal, Polsek Munte Tingkatkan Patroli Malam Stasioner dan Mobile

Selasa, 23 April 2024 - 19:42 WIB

Babinsa Koramil 06/Gondang Himbau Pedagang Mainan Agar Tidak Menjual Petasan

Selasa, 23 April 2024 - 19:38 WIB

Delapan Rumah Permanen di Asrama Eks Kowilhan TNI AD Kodam I/BB Medan Ludes di Lalap Si Jago Merah

Selasa, 23 April 2024 - 19:23 WIB

Sat Pamobvit Polres Dairi Gencar Lakukan Patroli, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Kadiv Humas Polri Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat Kepada Kepolisian

Selasa, 23 April 2024 - 18:34 WIB

Divisi Humas Polri Gelar Rakernis 2024 di Surabaya

Selasa, 23 April 2024 - 18:30 WIB

Peringati Hari Kartini di Papua, Satgas Yonif 509 Kostrad Peduli Mama Papua

Berita Terbaru