KPK Tetapkan Komisioner KPU Sebagai Tersangka

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2020 - 00:34 WIB

50954 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AGARANEWS –  Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar kegiatan tangkap tangan di Jakarta, Depok,dan Banyumas diduga terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. KPK mengamankan 8 orang dalam kegiatan tangkap tangan tersebut yang salah satunya adalah Komisioner Komisi Pemilihan Umum, , 9 Januari 2020.

Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi menerima hadiah atau terkait penetapan anggota DPR-RI Terpilih tahun 2019-2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari delapan orang yang diamankan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Empat orang itu adalah WSE (Komisioner Komisi Pemilihan Umum), ATF (Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu, orang kepercayaan WSE), HAR (politikus PDIP), dan SAE (swasta).

Tersangka WSE dan ATF disangkakan sebagai penerima, dua tersangka lain yakni HAR dan SAE disangkakan sebagai pemberi. HAR melalui SAE diduga memberi sejumlah uang untuk WSE melalui ATF terkait dengan penetapan aanggota DPR Pengganti Antar Waktu 2019-2024.

Sebagai penerima para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai pemberi para tersangka disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap koperatif.

KPK berharap masyarakat dapat mengawal proses penanganan perkara ini karena dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani ini terkait dengan aspek mendasar dalam proses demokrasi yang sedang kita jalani. (HUMAS KPK)

Berita Terkait

Peduli Lingkungan, Koramil Lakukan Penghijauan
Pererat Hubungan Yang Harmonis Babinsa Anjangsana Bersama Warga Binaan Usaha Batu Bata .
Polsek Perdagangan Gelar Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada
Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama Dalam Rangka HUT Ke 79 TNI
Fisik Prima Hadapi Rangkaian HUT TNI Ke-79
Ibu Pertiwi Memanggil, 119 Prajurit Muda Marinir Dikmaba 43/2 Siap Bertugas
Dandim 0418/Palembang Ikuti Upacara Ziarah Nasional Memperingati HUT TNI Ke-79
Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:30 WIB

Peduli Lingkungan, Koramil Lakukan Penghijauan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:27 WIB

Pererat Hubungan Yang Harmonis Babinsa Anjangsana Bersama Warga Binaan Usaha Batu Bata .

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:50 WIB

Polsek Perdagangan Gelar Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:41 WIB

Fisik Prima Hadapi Rangkaian HUT TNI Ke-79

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:39 WIB

Ibu Pertiwi Memanggil, 119 Prajurit Muda Marinir Dikmaba 43/2 Siap Bertugas

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Dandim 0418/Palembang Ikuti Upacara Ziarah Nasional Memperingati HUT TNI Ke-79

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:32 WIB

Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:23 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap dan Tangkap Pelaku Penembak Warga di Simalungun, Motifnya Hanya Ingin Tunjukkan Kehebatan

Berita Terbaru

ACEH

Peduli Lingkungan, Koramil Lakukan Penghijauan

Sabtu, 5 Okt 2024 - 06:30 WIB