AGARANEWS, KUTACANE – Anggota Opsnal Polsek Babussalam melakukan penangkapan terhadap Pemakai Narkotika jenis Sabu di Desa Perapat Hulu kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (09/3/2020) Pada Pukul 14.30 Wib.
Setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa di desa Perapat Hilir Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, adanya transaksi Narkotika jenis Sabu, dari informasi tersebut Anggota opsnal Polsek Babussalam langsung menuju ke lokasi dan setelah tiba dilokasi anggota opsnal Polsek Babussalam melihat 1 (satu) orang yang di curigai kemudian Anggota Polsek melakukan Penggeledahan Badan dan dari penggeledahan tersebut terdapat di saku Celana belakang pelaku Narkotika Jenis Sabu. selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Babussalam guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H.,S.I.K. melalui kapolsek Babussalam Ipda Abdullah Husin, S.H. mengatakan dari penangkapan terhadap tersangka berinisial HL (39) didapati, 2 (dua) paket Kecil Sabu yang di bungkus dalam plastik Bening dengan berat brutto 0.14 (nol koma empat belas ) Gram.-” Jelas Kapolsek. (RED)