Karo Agaranews.com – DPRD Karo kiranya, segera menggelar Rapat Kerja dengan Pemkab Karo dan Tim gugus dalam penangananan Covid-19 di daerah ini di gedung DPRD Karo dan terbuka untuk publik dengan tetap melakukan protekuler kesehatan penanganan Covid-19.
Hal ini dijelaskan oleh Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia(LAMI) kabupaten Karo, Rekro Tarigan, Selasa (21/04/2020), Pasalnya Kabupaten Karo sudah masuk kategori zona kuning terkait pandemik Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga dengan dilakukannya Rapat Kerja dapat diketahui dari laporan tim gugus apa-apa saja yang telah dilaksanakan, apa saja yang sedang dilaksanakan, apa yang akan dikerjakan dan apa-apa saja belum dilaksanakan serta apa kendala di lapangan dalam hal pencegahan dan penanggulangan dalam hal kesehatan jiwa sehingga masyarakat mengetahuinya, Ujar Tarigan lagi.
Disamping itu, dampak dari Corona Virus (Covid_19) berpengaruh dari segala sektor, terutama aspek sosial dan ekonomi di tengah-tengah masyarakat.
Sebab alokasi anggaran penanganan Covid-19 di daerah ini, Pemkab Karo telah mengajukan draft pergeseran anggaran atau pengalihan anggaran APBD Karo Tahun Anggaran 2020 sekitar
Rp 28 Miliar ke DPRD Karo dan Rp 2 Miliar dari dana Biaya Tak Terduga(TT), “Ujar ketua DPC LAMI Karo tegas.
Lia Hambali